Berikut Harta Kekayaan 3 Jenderal Polisi Calon Deputi Penindakan KPK
A
A
A
JAKARTA - Tiga jenderal polisi berhasil masuk tahap akhr seleksi calon Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Trio perwira tinggi Korps Bhayangkara itu adalah Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Karyoto, Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan, dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Agus Nugroho.
Dua di antara ketiga kandidat itu ternyata memiliki kekayaan fantastis. Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui laman elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (7/4/2020), Brigjen Karyoto paling unggul.
(Baca juga: Tiga Jenderal Masuk Kandidat Deputi Penindakan KPK)
Dalam laporan yang diserahkan pada 18 Desember 2013 tersebut, total harta kekayaan yang dimiliki jenderal bintang satu tersebut senilai Rp5.453.000.000.
Dalam laporan yang sama, lulusan Akpol 1990 itu tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.720.000.000. Untuk harta bergerak, mantan Wakapolda Sulawesi Utara itu memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp400 juta.
Selain itu, Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000.
Kandidat berikutnya yaitu Brigjen Rudi Setiawan yang tercatat memiliki total harta kekayaan Rp3.112.049.834. LHKPN itu telah dilaporkan pada 18 Februari 2020.
Dalam LHKPN tersebut, alumni Akpol 1993 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp2,5 miliar.
Untuk harta bergerak, Rudi tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berjumlah Rp85 juta. Jenderal bintang satu ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp10 juta serta kas dan setara kas Rp 517.049.834.
Terakhir adalah Brigjen Agus Nugroho yang tercatat hanya memiliki total harta kekayaan Rp 790.300.000. Dalam LHKPN yang diserahkan pada 6 Juli 2018 itu, lulusan Akpol 1990 ini tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp500.000.000 yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Agus juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin yaitu mobil Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp105.000.000. Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55.500.000 serta kas dan setara kas senilai Rp129.800.000.
Dua di antara ketiga kandidat itu ternyata memiliki kekayaan fantastis. Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui laman elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (7/4/2020), Brigjen Karyoto paling unggul.
(Baca juga: Tiga Jenderal Masuk Kandidat Deputi Penindakan KPK)
Dalam laporan yang diserahkan pada 18 Desember 2013 tersebut, total harta kekayaan yang dimiliki jenderal bintang satu tersebut senilai Rp5.453.000.000.
Dalam laporan yang sama, lulusan Akpol 1990 itu tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.720.000.000. Untuk harta bergerak, mantan Wakapolda Sulawesi Utara itu memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp400 juta.
Selain itu, Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000.
Kandidat berikutnya yaitu Brigjen Rudi Setiawan yang tercatat memiliki total harta kekayaan Rp3.112.049.834. LHKPN itu telah dilaporkan pada 18 Februari 2020.
Dalam LHKPN tersebut, alumni Akpol 1993 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp2,5 miliar.
Untuk harta bergerak, Rudi tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berjumlah Rp85 juta. Jenderal bintang satu ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp10 juta serta kas dan setara kas Rp 517.049.834.
Terakhir adalah Brigjen Agus Nugroho yang tercatat hanya memiliki total harta kekayaan Rp 790.300.000. Dalam LHKPN yang diserahkan pada 6 Juli 2018 itu, lulusan Akpol 1990 ini tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp500.000.000 yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Agus juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin yaitu mobil Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp105.000.000. Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55.500.000 serta kas dan setara kas senilai Rp129.800.000.
(maf)