Migrant Care Minta Rapid Test Dilkukan Sebelum TKI Dipulangkan

Selasa, 07 April 2020 - 07:56 WIB
Migrant Care Minta Rapid Test Dilkukan Sebelum TKI Dipulangkan
Migrant Care Minta Rapid Test Dilkukan Sebelum TKI Dipulangkan
A A A
JAKARTA - Keberadaan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sejumlah negara turut menjadi perhatian pemerintah di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) . Terlebih, bagi negara-negara yang menerapkan kebijkan lockdown yang berdampak pada nasib PMI di luar negeri.

Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono menyatakan, pemerintah baik melalui Menteri Tenaga Kerja, Kemlu, dan Perwakilan RI di negara tujuan harus mempunyai protokol pemetaan dan deteksi data PMI. "Baik yang dokumented maupun yang undokumented," kata Nur saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Pekerja Migran Indonesia dari Negara Terdampak Covid-19 Diawasi Ketat)

Menurut dia, salah satu yang bisa dilakukan adalah adanya kerja sama dengan negara tujuan untuk menerapkan protokol rapid test pemetaan terhadap PMI serta menjamin perlindungan hak-haknya.

Selain itu, lanjut dia, memberikan edukasi kepada pekerja migran tentang pentingnya pencegahan COVID-19. Termasuk di dalamnya memberikan program jaminan sosial untuk pemberdayaan mereka.

Lebih lanjut Nur menyatakan, khusus kerjasama rapid test dilakukan sebelum pekerja migran dipulangkan ke tanah air. Dia menyebut, sejauh ini yang paling banyak pekerja migran yang ada di Malaysia. "Terutama PMI yang di Malaysia mestinya menjadi prioritas. Karena banyak yang undokumented dan mereka kesulitan bahan pokok," ujarnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7011 seconds (0.1#10.140)