Corona Mewabah, Kemenag Imbau Umat Kristen Rayakan Paskah di Rumah

Senin, 06 April 2020 - 09:51 WIB
Corona Mewabah, Kemenag...
Corona Mewabah, Kemenag Imbau Umat Kristen Rayakan Paskah di Rumah
A A A
JAKARTA - Umat Kristen akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari Minggu 12 April 2020.

Jumat Agung memperingati wafatnya Yesus Kristus dan biasanya digelar dengan pelaksanaan sakramen Perjamuan Kudus pada ibadah Jumat Agung. Sedang ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan.

Baik ibadah Jumat Agung maupun Minggu Paskah, umat Kristen biasanya merayakan di gereja mereka masing-masing.

Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Kemenag mengimbau agar Perayaan Paskah tahun ini digelar di rumah masing-masing.

Imbauan itu disampaikan terkait mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Untuk perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada pimpinan gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag, Janus Pangaribuan di Jakarta, Minggu 5 April 2020 melalui situs Kemenag.

Dia menjelaskan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan pada 3 April 2020 terkait hal ini kepada pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.

"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.

Perjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yang diakui oleh gereja, yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Tuhan Yesus Kristus dan Paskah.

Dengan Perjamuan Kudus, kata dia, umat Kristen mengingat pengorbanan darah dan tubuh Yesus Kristus. Pelayanan Perjamuan Kudus yang dilakukan umat Kristen merupakan bentuk penghayatan akan kasih Tuhan Yesus melalui pengorbanan darah dan tubuh-Nya.

"Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Prancis Segera Longgarkan...
Prancis Segera Longgarkan Pembatasan Kegiatan Keagamaan
Setelah Vakum 2 Tahun,...
Setelah Vakum 2 Tahun, Kelenteng Po An Thian Pekalongan Jadi Tempat Perayaan Imlek
Truk AMDK Dilarang di...
Truk AMDK Dilarang di Hari Besar Keagamaan, Pekerja Bongkar Muat Kehilangan Penghasilan
Terumbu Karang Virus...
Terumbu Karang 'Virus Corona' Ditenggelamkan ke Laut
Warga Jakarta Antusias...
Warga Jakarta Antusias Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved