Polri Bongkar 18 Kasus Penimbunan Masker, 33 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 02 April 2020 - 20:24 WIB
Polri Bongkar 18 Kasus...
Polri Bongkar 18 Kasus Penimbunan Masker, 33 Orang Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Kepolisian telah membongkar sebanyak 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan yang saat ini langka di tengah merebaknya wabah Corona.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 33 orang tersangka. "Secara menyeluruh ada 18 kasus dengan 33 tersangka, dua diantaranya dilakukan penahanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Polisi Asep Adi Saputra kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Namun dia belum merinci di mana saja kasus-kasus penimbunan itu terjadi. Hanya saja, dari 18 kasus tersebut.

Dia menjelaskan ada di antara pelaku yang menjual masker dan hand sanitizer dengan harga berlipat ganda dari harga pasaran.

Tidak hanya kasus penimbunan masker dan hand sanitizer, polisi juga telah mengungkap 70 kasus berita bohong atau hoax tentang virus Corona.

"Terkait penagakan hukum pada pelaku hoax virus Corona, sejauh ini jumlahnya ada 70 kasus yang sudah diungkap," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Aparat Diminta Identifikasi...
Aparat Diminta Identifikasi Potensi Kejahatan di Tengah Pandemi Corona
Polri Sebut Penangkapan...
Polri Sebut Penangkapan dr Lois Terkait Hoaks Virus Corona
Polri Beri Bantuan Uang...
Polri Beri Bantuan Uang untuk Sopir Terdampak Wabah Covid-19
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Berita Terkini
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved