Tokoh Papua Natalius Pigai Tolak Darurat Sipil

Selasa, 31 Maret 2020 - 13:32 WIB
Tokoh Papua Natalius...
Tokoh Papua Natalius Pigai Tolak Darurat Sipil
A A A
JAKARTA - Tokoh Papua yang juga mantan Komisioner Komnas HAM 2012-2017, Natalius Pigai menolak dengan tegas rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memberlakukan kebijakan darurat sipil di tengah pademi virus corona atau COVID-19 saat ini.

"Saya tolak Darurat Sipil karena justru menyebabkan kematian tidak terkontrol pada rakyat yang terancam dari kuman, ekonomi, namun tidak berani berekspresi tentang kondisi orang-orang lemah di Indonesia. Apapun alasannya, kita tegas "'Menolak Darurat Sipil di Indonesia!," ujar Natalius dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).

Natalius mengatakan, masih ada cara lain yang bisa ditempuh negara untuk menghadapi ancaman COVID-19. Menurutnya, COVID-19 harus dihadapi bukan dengan cara perang konvensional tapi perang melawan virus.

"Ancamannya bukan militer dan nyata tetapi ancaman kuman yang tidak terlihat. Dua cara perang yang berbeda," jelasnya. (Baca juga: Pengamat: Pemerintah Sepertinya Melempar Handuk)

Natalius meminta negara harus menyiapkan sistem Layanan Kesehatan khusus pengibati virus corona secara memadai sampai dipolosok. Serta, menyiapkan Tenaga Profeaional dan perawat secara masif.

"Integrasikan layanan kesehatan tersebut dengan layanan kesehatan atau instalasi kesehatan militer. Memberi peluang kepada universitas dan lembaga penelitian untuk mengembangkan teknologi dan obat anti kuman," ucapnya.

Aktivis HAM ini juga meminta, negara menyiapkan anggaran yang cukup untuk menghadapi ancaman virus corona. Dan tidak perlu menerapkan darurat sipil untuk melawan COVID-19.

"Pemerintah menerapkan Darurat Sipil sama dengan Kudeta Negara pada kebebasan sipil (sipil liberties). Pemerintah akan makin otoritas dan beringas kepada rakyat, dan itu akan Menentang kehendak umum tentang demokrasi, HAM dan keadilan," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)