Kritisi Darurat Sipil, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Bikin Rakyat Ketakutan

Selasa, 31 Maret 2020 - 11:52 WIB
Kritisi Darurat Sipil,...
Kritisi Darurat Sipil, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Bikin Rakyat Ketakutan
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan darurat sipil guna menangani Pandemi Covid-19 di Indonesia terus mendapatkan kritikan. Kali ini, kritikan dari anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati.

"Pemerintah jangan bikin rakyat kebingungan dan ketakutan dengan opsi kebijakan darurat sipil," ujar Kurniasih Mufidayati kepada SINDOnews, Selasa (31/3/2020).

Dia mengatakan, sudah cukup beberapa pekan ini rakyat merasa resah dan kebingungan bagaimana menjalani kehidupan di tengah Covid-19. "Jangan tambah beban pikiran dan hidup rakyat dengan opsi yang menakutkan masyarakat," ujarnya.

Dia meminta pemerintah memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 karena hal itu akar masalahnya. "Salah satu jalan paling baik adalah karantina wilayah," ungkapnya.

Dia melanjutkan, karantina bisa diterjemahkan sesuai dengan situasi kondisi tiap daerah. "Engak harus total seperti di Wuhan. Sehingga dampak sosial ekonomi masyarakat tidak terlalu berat," imbuhnya.

Kemudian, dalam pelaksanaannya, kata dia, pemerintah bisa melibatkan semua komponen bangsa untuk gotong royong dalam mengatasi kebutuhan pokok masyarakat terdampak Covid-19. "Saya yakin masyarakat akan saling bantu," tuturnya.

Dia melanjutkan, saat ini saja masyarakat sudah banyak bergerak galang gerakan saling peduli dan saling bantu. "Pemerintah enggak perlu merasa sendirian dalam hal ini," ujarnya.

Selain itu, dia meminta pemerintah memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan (Faskes) dan tenaga kesehatan (Nakes) tanpa terkecuali. Lalu, dia meminta komunikasi Informasi Edukasi tentang Bersama lawan Covid-19 harus terus digaungkan bersama semua komponen bangsa dengan berbagai cara dan media. (Baca juga: Jokowi Ingin Darurat Sipil, Rizal Ramli Sebut Aneh Luar Biasa ).

Selanjutnya, dia meminta pemerintah menanggung biaya semua masyarakat berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) serta yang positif Covid-19. "Realokasi anggaran untuk sehatkan dan selamatkan 270 juta jiwa rakyat Indonesia dari Covid-19. Libatkan semua ahli kesehatan dalam semua kebijakan pemerintah," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Jalani Karantina Wilayah,...
Jalani Karantina Wilayah, Warga Tulungagung Dikucilkan Gara-gara Corona
Empat Pemain Arsenal...
Empat Pemain Arsenal Terobos Aturan Karantina Wilayah
Jepang Akan Bebaskan...
Jepang Akan Bebaskan Lebih Banyak Wilayah dari Status Darurat Corona
DPR Sebut Karantina...
DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Reaktif Virus Corona,...
Reaktif Virus Corona, Parma Karantina Dua Pemain
Sting Beruntung di Tengah...
Sting 'Beruntung' di Tengah Karantina Virus Corona
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Anggota DPR Bakal Dapat...
Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved