Kritisi Darurat Sipil, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Bikin Rakyat Ketakutan

Selasa, 31 Maret 2020 - 11:52 WIB
Kritisi Darurat Sipil,...
Kritisi Darurat Sipil, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Bikin Rakyat Ketakutan
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan darurat sipil guna menangani Pandemi Covid-19 di Indonesia terus mendapatkan kritikan. Kali ini, kritikan dari anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati.

"Pemerintah jangan bikin rakyat kebingungan dan ketakutan dengan opsi kebijakan darurat sipil," ujar Kurniasih Mufidayati kepada SINDOnews, Selasa (31/3/2020).

Dia mengatakan, sudah cukup beberapa pekan ini rakyat merasa resah dan kebingungan bagaimana menjalani kehidupan di tengah Covid-19. "Jangan tambah beban pikiran dan hidup rakyat dengan opsi yang menakutkan masyarakat," ujarnya.

Dia meminta pemerintah memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 karena hal itu akar masalahnya. "Salah satu jalan paling baik adalah karantina wilayah," ungkapnya.

Dia melanjutkan, karantina bisa diterjemahkan sesuai dengan situasi kondisi tiap daerah. "Engak harus total seperti di Wuhan. Sehingga dampak sosial ekonomi masyarakat tidak terlalu berat," imbuhnya.

Kemudian, dalam pelaksanaannya, kata dia, pemerintah bisa melibatkan semua komponen bangsa untuk gotong royong dalam mengatasi kebutuhan pokok masyarakat terdampak Covid-19. "Saya yakin masyarakat akan saling bantu," tuturnya.

Dia melanjutkan, saat ini saja masyarakat sudah banyak bergerak galang gerakan saling peduli dan saling bantu. "Pemerintah enggak perlu merasa sendirian dalam hal ini," ujarnya.

Selain itu, dia meminta pemerintah memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan (Faskes) dan tenaga kesehatan (Nakes) tanpa terkecuali. Lalu, dia meminta komunikasi Informasi Edukasi tentang Bersama lawan Covid-19 harus terus digaungkan bersama semua komponen bangsa dengan berbagai cara dan media. (Baca Juga: Jokowi Ingin Darurat Sipil, Rizal Ramli Sebut Aneh Luar Biasa).

Selanjutnya, dia meminta pemerintah menanggung biaya semua masyarakat berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) serta yang positif Covid-19. "Realokasi anggaran untuk sehatkan dan selamatkan 270 juta jiwa rakyat Indonesia dari Covid-19. Libatkan semua ahli kesehatan dalam semua kebijakan pemerintah," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0889 seconds (0.1#10.140)