Polri Ungkap 51 Hoaks Covid-19, Modus Pelaku Iseng hingga Tidak Puas terhadap Pemerintah

Sabtu, 28 Maret 2020 - 14:24 WIB
Polri Ungkap 51 Hoaks...
Polri Ungkap 51 Hoaks Covid-19, Modus Pelaku Iseng hingga Tidak Puas terhadap Pemerintah
A A A
JAKARTA - Mabes Polri hingga saat ini sudah mengungkap 51 kasus hoaks terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia ini. Umumnya, para pelaku menyebarkan hoaks tersebut karena iseng.

"Sejauh ini sudah ada 51 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang telah dilakukan penindakan," ujar Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).

Menurutnya, puluhan kasus hoaks tersebut diungkap oleh jajaran Mabes Polri dan Polda yang ada di semua wilayah Indonesia. Adapun para pelaku penyebaran berita hoaks tersebut dikenakan Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Polisi, tambahnya, bakal terus melakukan patroli siber guna memantau peredaran informasi hoaks yang meresahkan masyarakat. Polisi juga terus mengimbau agar masyarakat tak asal menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. (Baca juga: Cegah Corona, Pimpinan MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta ).

"Modus operandi yang digunakan para pelaku umumnya karena iseng, bercandaan, dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Penyandang Disabilitas...
Penyandang Disabilitas Membuat Karya Batik Unik Covid-19
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Aksi Band Beranggotakan...
Aksi Band Beranggotakan Polisi, Sosialisasikan COVID-19 dengan Lagu
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved