Malaysia Lockdown, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib TKI

Sabtu, 28 Maret 2020 - 05:02 WIB
Malaysia Lockdown, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib TKI
Malaysia Lockdown, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib TKI
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Pemerintah Indonesia memperhatikan dan membantu para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, khususnya yang berada di Malaysia.

Sejak pemberlakuan perintah kawalan pergerakan (PKP) atau lockdown, banyak pekerja migran yang mengalami kesulitan. Apalagi, Malaysia sudah mengumumkan perpanjangan lockdown hingga 14 April mendatang.

Jika virus Corona belum mereda, tidak tertutup kemungkinan lockdown akan diperpanjang lagi.

“Saya menerima banyak pengaduan terkait masalah ini. Termasuk dari organisasi Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia dan juga dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia. Saya kira ini tidak bisa dikesampingkan. Kementerian ketenagakerjaan harus segera merumuskan langkah dalam memberikan bantuan kepada mereka," tutur Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Jumat 27 Maret 2020.

Politikus PAN ini mengatakan, bantuan ini perlu diberikan mengingat para PMI di Malaysia banyak yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, restoran, cleaning service, dan lain-lain. Mereka yang bekerja di sektor informal ini rata-rata menerima gaji harian atau mingguan.

Dengan kondisi lockdown seperti ini, lanjut dia, dipastikan mereka tidak bisa bekerja, terutama mereka yang tidak memiliki kontrak kerja resmi.

“Pihak majikan tentu dengan mudah melepas mereka tanpa beban. Akibatnya, mereka akan tinggal di rumah atau tempat kos-kosan tanpa penghasilan. Menurut informasi yang saya terima, persediaan dan tabungan mereka saat ini sudah sangat tipis sekali. Belum tentu bisa bertahan sampai pertengahan April nanti,” tuturnya. (Baca Juga: Lockdown Diperpanjang, Nasib TKI di Malaysia Semakin Memprihatinkan)

Selain itu, banyak juga PMI di Malaysia yang tergolong kelompok non-prosedural. Mereka dikelompokkan sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI). Ada juga PMI kita yang bekerja tidak sesuai dengan bidang permit (izin) kerjanya.

"Katakanlah, misalnya, mereka yang memiliki permit bekerja di perkebunan, tetapi dipekerjakan di restoran dan lain-lain. Artinya, banyak PMI kita yang tidak memiliki majikan resmi di sana," tuturnya.

Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk dapat memberikan bantuan kepada para PMI kita tersebut. Bantuan tersebut dapat berupa makanan dan minuman (sembako) selama masa lockdown diberlakukan.

Selain itu, pekerja migran Indonesia juga berharap dapat diberi bantuan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan lainnya. Dan bagi yang ingin pulang ke kampungnya, mereka ingin agar difasilitasi dan diberikan kemudahan.

“Soal pemberian sembako dan alat kesehatan, saya kira bisa dilakukan oleh perwakilan kita di sana. Kalau bisa, atase ketenagakerjaan kita diminta untuk membantu mereka. Sementara soal kepulangan, perlu diplomasi dengan pihak otoritas Malaysia. Sebab, dalam situasi lockdown seperti ini tentu tidak mudah untuk meminta izin agar mereka bisa dipulangkan. Perlu dirumuskan jalan terbaik untuk mengatasinya,” kata Ketua DPP PAN ini.

Menurutnya, hal yang paling penting adalah kehadiran pemerintah harus dirasakan oleh mereka. "Mereka juga adalah warga negara kita yang sedang berjuang untuk keluarganya. Kita doakan yang terbaik bagi mereka semua,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7231 seconds (0.1#10.140)