KPI Dorong Public Figure Tampil di Televisi Self Declaration Jika Positif Corona

Sabtu, 21 Maret 2020 - 20:38 WIB
KPI Dorong Public Figure Tampil di Televisi Self Declaration Jika Positif Corona
KPI Dorong Public Figure Tampil di Televisi Self Declaration Jika Positif Corona
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesi (KPI), Agung Suprio mengatakan identitas korban terinfeksi Corona yang merupakan public figure ataupun pejabat publik kiranya perlu dipertimbangkan untuk dibuka kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui interaksi atau rute perjalanan public figure dan pejabat publik yang terinfeksi selama ini.

"Jika memang hal tersebut sulit dilakukan, maka public figure yang sering tampil ditelevisi seyogyanya melakukan declare jika terinfeksi Corona," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Sabtu (21/3/2020). (Baca juga: Demi Kemanusiaan, KPI Dorong Identitas Penderita COVID-19 Dibuka ke Publik)

Menurutnya, saat ini masyarakat sudah semakin dewasa dalam menyikapi pandemi Corona. Dengan informasi dari public figure dan pejabat publik ini, lanjut dia, masyarakat menjadi waspada dan bersedia untuk dites oleh alat yang telah tersertifikasi.

"Terutama bagi mereka yang sempat berinteraksi dengan yang terpapar Corona," ucapnya.

Selain itu, Agung juga mengapresiasi para jurnalis yang tengah meliput dapat memberikan informasi akurat kepada masyarakat. Jurnalis yang berada di medan wabah Corona adalah pemberani dan perannya sangat membantu masyarakat yang saat ini diimbau untuk stay at home atau tinggal di rumah.

"Saat wabah Corona berlangsung, masyarakat dihadapi oleh pilihan untuk mencegah wabah itu menular ke diri mereka atau keluarga mereka. Oleh Karena itu, penyampaian informasi yang akurat menjadi pintu masuk awal dan sangat penting dalam upaya pencegahan agar wabah tidak meluas," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5462 seconds (0.1#10.140)