Sensus Penduduk 2020 Gunakan Metode Kombinasi Online dan Wawancara
A
A
A
JAKARTA - Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Muchammad Romzi mengatakan, Sensus Penduduk 2020 penting untuk mewujudkan satu data kependudukan di Indonesia. (Baca juga: BPS: Sensus Penduduk 2020 Bisa Online)
"Data penduduk merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya," katanya, Rabu (18/3/2020).
Dijelaskan Romzi, tujuan sensus penduduk ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS memiliki dua tujuan besar. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan terakhir karakteristik penduduk Indonesia. "Kedua, menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta capaian indikator Sustainable Development Goals (SDG’s). Sensus ini BPS mengikuti rekomendasi PBB menggunakan metode kombinasi," jelasnya. (Baca juga: Jokowi: Sensus Penduduk Penting untuk Menetapkan Kebijakan Pembangunan)
Metode kombinasi dalam pengumpulan data ini, dilakukan dengan memanfaatkan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar. "Pengumpulan data dibagi menjadi dua tahap yaitu, Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara. Pada tahapan sensus penduduk online, penduduk melakukan pembaruan data secara mandiri," paparnya.
Adapun, proses pembaruan data mandiri itu bisa dilakukan melalui: sensus.bps.go.id mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Yang tidak bisa melakukan sensus online, akan didatangi petugas sensus di lapangan. "Ya, nanti ada Sensus Penduduk Wawancara mulai 1 hingga 31 Juli 2020. Informasi mengenai data pribadi akan dirahasiakan oleh BPS, dan aman dilakukan," sambungnya.
Dilanjutkan Romzi, hasil sensus, tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga, melainkan secara total atau populasi. Sehingga, kerahasiaan data, baik hasil sensus online dan wawancara akan terjamin.
"Data penduduk merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya," katanya, Rabu (18/3/2020).
Dijelaskan Romzi, tujuan sensus penduduk ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS memiliki dua tujuan besar. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan terakhir karakteristik penduduk Indonesia. "Kedua, menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta capaian indikator Sustainable Development Goals (SDG’s). Sensus ini BPS mengikuti rekomendasi PBB menggunakan metode kombinasi," jelasnya. (Baca juga: Jokowi: Sensus Penduduk Penting untuk Menetapkan Kebijakan Pembangunan)
Metode kombinasi dalam pengumpulan data ini, dilakukan dengan memanfaatkan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar. "Pengumpulan data dibagi menjadi dua tahap yaitu, Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara. Pada tahapan sensus penduduk online, penduduk melakukan pembaruan data secara mandiri," paparnya.
Adapun, proses pembaruan data mandiri itu bisa dilakukan melalui: sensus.bps.go.id mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Yang tidak bisa melakukan sensus online, akan didatangi petugas sensus di lapangan. "Ya, nanti ada Sensus Penduduk Wawancara mulai 1 hingga 31 Juli 2020. Informasi mengenai data pribadi akan dirahasiakan oleh BPS, dan aman dilakukan," sambungnya.
Dilanjutkan Romzi, hasil sensus, tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga, melainkan secara total atau populasi. Sehingga, kerahasiaan data, baik hasil sensus online dan wawancara akan terjamin.
(cip)