SKB CPNS Ditunda Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Selasa, 17 Maret 2020 - 19:07 WIB
SKB CPNS Ditunda Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
SKB CPNS Ditunda Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan penundaan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. SKB CPNS sebelumnya direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020.

"Ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono dalam siaran persnya, Selasa (17/3/2020).

(Baca juga: Soal Imbauan Work from Home, Ketua MPR Minta Pelayanan Publik Tetap Buka)

Dia mengatakan, meski SKB mengalami penundaan, pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan yakni pada tanggal 22-23 Maret 2020. Hasil SKD akan diumumkan melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.

"Bagi pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan lanjut untuk SKB pada pengumuman hasil diminta tetap memantau website/media sosial Instansi sambil menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian," jelasnya.

Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Sementara untuk instansi pemerintah pusat dan daerah yang telah menentukan jadwal dan menyiapkan sarana/prasarana agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan.

"Ini dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8100 seconds (0.1#10.140)