Cegah Corona, UI Berlakukan Sistem Karantina Mandiri bagi Civitas

Minggu, 15 Maret 2020 - 10:35 WIB
Cegah Corona, UI Berlakukan Sistem Karantina Mandiri bagi Civitas
Cegah Corona, UI Berlakukan Sistem Karantina Mandiri bagi Civitas
A A A
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) memberlakukan sistem karantina mandiri bagi civitas yang baru saja pulang dari luar negeri. Karantina dilakukan selama 14 hari dengan tujuan mencegah penyebaran Corona di lingkungan kampus.

Sekretaris UI, Agustin Kusumayati mengatakan, protokol karantina mandiri berlaku utamanya bagi civitas akademika yang baru saja kembali Indonesia dari mancanegara. "Semenjak Covid-19 terjadi masih di China, belum masuk ke Korea, kami sudah kembangkan protokol. Sejak itu, semua dosen, mahasiswa, atau tamu luar negeri sudah dikenai tata cara bahwa yang bersangkutan tidak menderita Covid-19," kata Agustin, Minggu (15/3/2020).

Agustin mengeklaim, hingga saat ini, protokol karantina mandiri masih terus berjalan dan dipantau secara intensif."Sampai sekarang belum menerima laporan gejala yang menjurus ke arah infeksi virus corona, dari sivitas akademika yang mengarantina dirinya," ucapnya. (Baca: Antisipasi penyebaran Corona, UI Terapkan Perkuliahan Jarah Jauh)

Kepala UPT Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan UI, Sjahrul M. Nasri menambahkan, ada 30 civitas yang melakukan karantina mandiri. Mereka adalah yang baru melakukan perjalanan ke mancanegara termasuk Arab Saudi. "Di dalamnya termasuk para dosen, habis ada kegiatan di luar negeri, terus mahasiswa internasional yang pulang ke negaranya kemudian kembali ke sini," ujarnya.

Sebanyak 30 civitas itu mayoritas melakukan perjalanan ke negara yang sudah terjangkit. "Pada umumnya mereka habis melakukan perjalanan ke negara-negara yang sudah terjangkit (Covid-19), seperti Korea, Singapura, Australia, dan Malaysia," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0146 seconds (0.1#10.140)