PBNU Dorong Pemerintah Ikut Andil Ciptakan Perdamaian di India
Minggu, 08 Maret 2020 - 14:19 WIB
PBNU Dorong Pemerintah Ikut Andil Ciptakan Perdamaian di India
A
A
A
JAKARTA - Bentrokan dipicu protes atas UU Kewarganegaraan yang terjadi di India dan memakan korban hingga 47 tewas dan ratusan luka-luka mendapat sorotan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Organisasi yang dipimpin KH Said Aqil Siroj ini mengeluarkan pernyataan sikap.
Poin pertama pernyataan sikap yang diteken Said Aqil Siroj dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini ini adalah mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda.
Kedua, perdamaian, kebebasan, dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan di samping prinsip Maqaasid Syariah yang terdiri dari hifdud din wal aql (menjaga agama dan akal), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdun nasl (menjaga keluarga), hifdul mal (menjaga harta), dan hifdhul irdh (menjaga martabat). "Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan di mana pun bumi dipijak."
Ketiga, mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di India. Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia. (Baca juga: Ini Enam Tuntutan PA 212 saat Aksi di Kedubes India ).
Kelima, mendesak PBB untuk berinisiatif melakukan investigasi dan menindak segala pelanggaran HAM agar tercipta suatu keadaan yang kondusif di India serta agar tumbuh kembali sebagai negara yang berdaulat yang menyejahterakan rakyat.
Kelima, mengajak kepada masyarakat internasional untuk bersama-sama menggalang bantuan kemanusiaan dan upaya-upaya perdamaian bagi masyarakat India. (Baca juga: Aksi Protes di Kedubes India, Menantu HRS: India Mesti Belajar dari China ).
Poin pertama pernyataan sikap yang diteken Said Aqil Siroj dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini ini adalah mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda.
Kedua, perdamaian, kebebasan, dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan di samping prinsip Maqaasid Syariah yang terdiri dari hifdud din wal aql (menjaga agama dan akal), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdun nasl (menjaga keluarga), hifdul mal (menjaga harta), dan hifdhul irdh (menjaga martabat). "Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan di mana pun bumi dipijak."
Ketiga, mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di India. Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia. (Baca juga: Ini Enam Tuntutan PA 212 saat Aksi di Kedubes India ).
Kelima, mendesak PBB untuk berinisiatif melakukan investigasi dan menindak segala pelanggaran HAM agar tercipta suatu keadaan yang kondusif di India serta agar tumbuh kembali sebagai negara yang berdaulat yang menyejahterakan rakyat.
Kelima, mengajak kepada masyarakat internasional untuk bersama-sama menggalang bantuan kemanusiaan dan upaya-upaya perdamaian bagi masyarakat India. (Baca juga: Aksi Protes di Kedubes India, Menantu HRS: India Mesti Belajar dari China ).
(zik)