Cegah Penimbunan Masker, Pemerintah Diminta Komunikasi dengan Produsen

Sabtu, 07 Maret 2020 - 08:29 WIB
Cegah Penimbunan Masker,...
Cegah Penimbunan Masker, Pemerintah Diminta Komunikasi dengan Produsen
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Pertaonan Daulay angkat bicara terkait dengan kelangkaan Masker di lapangan. Terlebih, permintaan barang tersebut meningkat semenjak pemerintah mengumumkan pasien positif virus corona di Indonesia dan diketahui saat ini bertambah jumlahnya.

(Baca juga: Pemerintah Diminta Serius Tindak Oknum Penimbun Masker)

Saleh menyatakan, sebetulnya pemerintah sudah menjelaskan bahwa, yang menggunakan masker adalah mereka yang sakit. Sedangkan, yang sehat tidak perlu menggunakan, apalagi sampai memborong.

"Pemerintah kan sudah diminta untuk berkomunikasi dengan pihak produsen gitu untuk segera juga memproduksi supaya masyarakat ini bisa mendapatkan masker ini dengan mudah," tutur Saleh saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (7/3/2020).

Namun demikian, Saleh tak memungkiri bahwa, masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkan masker tersebut di lapangan. Untuk itu, Politikus PAN ini mengaku DPR sudah mendesak kepada pemerintah untuk melakukan razia dan sidak ke beberapa tempat kenapa permintaan masker cukup tinggi dari masyarakat.

"Jika ada ditemukan adanya penimbunan-penimbunan, maka tentu kita mendorong kepada pemerintah untuk melakukan tindakan-tindakan tegas seauai dengan peraturan peundang-perundangan. Nah itu yang harus dilakukan oleh pemerintah," ujar dia.

Sementara itu, terkait dengan 'kampanye' pemerintah yang menyebut hanya orang sakit yang menggunakan masker, Saleh menilai masyarakat sebenarnya dapat mengerti hal itu jika pemerintah lebih maksimal sosialisasi. Saleh menganggap, sejauh ini sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih kurang.

"Jadi orang hanya mendapat berita dari media sosial. Kadang-kadang kan media sosial ini ada berita-berita yang kurang bertanggung jawab, karena itu yang menyebabkan masyarakat keras mencari alternatif, saya kira itu masalahnya," pungkas dia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)