KRI Semarang 594 Menjadi Kapal Markas Kogasgabpad di Pulau Sebaru

Senin, 02 Maret 2020 - 18:04 WIB
KRI Semarang 594 Menjadi...
KRI Semarang 594 Menjadi Kapal Markas Kogasgabpad di Pulau Sebaru
A A A
JAKARTA - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Semarang 594 menjadi Kapal Markas Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) yang berjaga setiap saat, dengan status KRI Rumah Sakit dan siaga dalam keadaan darurat.

Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudo Margono, sebagai Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) di hadapan wartawan di atas KRI Semarang, Pulau Sebaru Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).

Dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Pangkogabwilhan I juga mengatakan bahwa KRI Semarang menjadi Pusat Komando selama proses observasi Corona Virus (Covid-19). Selain itu, juga sebagai posko pengendali setiap saat termasuk menyalurkan distribusi logistik maupun akomodasi para WNI dan pendamping observasi di Pulau Sebaru. (Baca juga: Antisipasi Penyebaran Corona, Pemerintah Bakal Bikin Crisis Center ).

Diketahui, sebanyak 188 WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) Kapal Pesiar World Dream menjalani observasi selama 14 hari di Pulau Sebaru Kecil, terkait Virus Corona. Selain itu, 68 WNI kru Kapal Diamond Princes juga diobservasi di Pulau Sebaru.
(zik)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
JCI East Java dan TNI...
JCI East Java dan TNI Ringankan Beban Warga Terdampak Covid-19
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Berita Terkini
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved