Ditengarai Jadi Penyebab Banjir, Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara

Senin, 02 Maret 2020 - 08:05 WIB
Ditengarai Jadi Penyebab...
Ditengarai Jadi Penyebab Banjir, Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara
A A A
JAKARTA - Komite Keselamatan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menghentikan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-­Bandung mulai hari ini, Senin (2/3/2020), hingga dua pekan ke depan. Proyek ambisius itu distop sementara karena dalam pelaksanaannya dianggap tidak menerapkan manajemen yang baik sehingga menyebabkan banjir dan kemacetan di ruas jalan tol Jakarta–Cikampek.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi yang juga Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga dalam surat yang ditujukan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebutkan, ada enam poin yang dinilai perlu perbaikan.

Pertama, proses pembangunan kereta cepat tersebut kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga mengganggu kelancaran jalan tol dan nontol. Kedua, kurangnya perhatian manajemen proyek sehingga terjadi penumpukan material di bahu jalan sehingga mengganggu drainase.

Ketiga, proyek menimbulkan genangan air sehingga menyebabkan kemacetan. Keempat, pengelolaan sistem drainase yang buruk akibat lambatnya pembangunan drainase sesuai dengan kapasitas. Kelima, pembangunan pilar yang dikerjakan KCIC di Km 3+800 tanpa izin sehingga membahayakan keselamatan. Keenam, belum dipenuhinya syarat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menyikapi surat tertanggal 27 Februari tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menindaklanjuti keputusan Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dengan memanggil PT KCIC untuk dimintai penjelasan.

“Pak Menteri akan memanggil KCIC untuk meminta penjelasan, kemungkinan Selasa (3/2/2020) ini. Setelah itu baru akan dievaluasi selanjutnya seperti apa,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada SINDO Media kemarin.

Dia menambahkan, Kemenhub belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai surat keputusan dari Komite Keselamatan Konstruksi.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pembangunan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sejak awal studi analisis dan dampak lingkungan (amdal)-nya belum tuntas.

“Saya dapat info dibuat tergesa-gesa. Bikinnya tidak sampai setahun. Tapi perlu dicek lagi di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujarnya.

Dia menambahkan, jika memang sudah keputusan dari Komite Keselamatan Konstruksi, pembangunannya harus diawasi dengan ketat. “Minimal bisa melakukan pengawasan ketat di mana rekomendasi amdalnya harus terpenuhi, termasuk poin-poin dari Komite Keselamatan Konstruksi,” sebutnya. (Ichsan Amin)
(ysw)
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Jelang Lebaran 2024,...
Jelang Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Terapkan Tarif Dinamis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved