KASN: Dewas Harus Libatkan Pegawai untuk Seleksi Dirut TVRI

Minggu, 23 Februari 2020 - 14:56 WIB
KASN: Dewas Harus Libatkan...
KASN: Dewas Harus Libatkan Pegawai untuk Seleksi Dirut TVRI
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan menindaklanjuti surat pengaduan dari Komite Penyelamatan TVRI, terkait proses seleksi pengganti antar waktu calon Direktur Utama (Dirut) TVRI yang dianggap janggal.

Diharapkan, Dewan Pengawas dalam melakukan proses seleksi harus transparan. Terpenting, Dewan Pengawas harus melibatkan para pegawai TVRI. Sebab, jajaran direksi kerjanya pasti tidak bisa sendirian ke depannya.

(Baca juga: Komite Penyelamat TVRI Minta KASN Hentikan Seleksi Dirut PAW)

Anggota Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani mengatakan pihaknya telah menerima surat pengaduan dari Komite Penyelamatan TVRI. Kini, surat tersebut masih dipelajari oleh departemen yang membawahi Komunikasi dan Informatika.

"Saya sudah minta untuk dilanjutkan oleh Pak Rudi, yang handel beliau. Kita memang ada departemen-departemen, yang menangani Komisionernya Pak Rudi (Rudiarto) Sumarwono," kata Sri saat dihubungi wartawan, Minggu (23/2/2020).

Surat pengaduan tersebut, Komite Penyelamatan TVRI menilai ada kejanggalan dalam proses seleksi calon pengganti Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. Untuk itu, KASN meminta agar Dewan Pengawas melakukan proses seleksi secara terbuka.

Menurut Sri, Dewan Pengawas memang berwenang dalam mengangkat dan memberhentikan Direksi TVRI. Tapi, Dewan Pengawas harus transparan dalam proses penjaringan calon pengganti antar waktu Direktur Utama TVRI ini.

"Kami hanya bisa mengimbau. Okelah (Dewas) diberi kewenangan seperti itu (mengangkat dan memberhentikan direksi), tapi mestinya kewenangan itu harus dilaksanakan secara bijak," ujarnya.

Karena kata dia, siapa pun yang menduduki jajaran Direksi TVRI itu akan bekerja sama dengan pegawai dalam menjalankan tugasnya nanti. Makanya, Sri mengatakan Dewan Pengawas perlu melibatkan pegawai dalam proses seleksi memilih calon Direktur Utama TVRI.

"Kalau namanya Direktur Utama itu harus kerja sama dengan para pegawai, karena dia tidak bisa bekerja sendiri. Memang kalau mau lebih smooth nanti berjalannya proses selanjutnya untuk TVRI, mestinya pegawai itu diajak komunikasi, diberikan informasi sejelas-jelasnya, semua transparan," ujarnya.

Tujuannya kata dia, menghindari adanya perasaan atau praduga para pegawai yang tidak dianggap oleh jajaran direksi ke depan. Sebab, KASN memang tidak bisa terlibat melewati kewenangan dalam proses seleksi pengganti antar waktu calon Direktur Utama TVRI ini.

"Jadi (pegawai) tidak ada yang merasa tak dianggap, tak diorangkan. Padahal, nanti direksi toh bekerjanya dengan para pegawai. Kalau bicara kewenangan, ya memang kewenangan Dewas. KASN tidak punya mandat sampai ikut campur kewenangan Dewas. Jadi (KASN) tidak bisa menghentikan proses, hanya sebatas mengimbau," jelas dia.

Alasannya kata Sri, bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) di TVRI itu tidak mengikuti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sebab, TVRI bukan 100 persen sebagai instansi publik.

"Kalau TVRI misalnya instansi publik 100 persen, dimana pegawainya semua ASN, JPT itu ASN, ya kami bisa. Ini JPT swasta, nanti pengisian Dirut mengangkat dari swasta. Dia semi publik, semi private. Itu yang kemudian membuat KASN tidak 100 persen punya kewenangan untuk handel," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Media Massa Harus Pikirkan...
Media Massa Harus Pikirkan Efek Pemberitaan
Gantikan Helmy Yahya,...
Gantikan Helmy Yahya, Sutradara Iman Brotoseno Terpilih Jadi Dirut TVRI
Media Harus Tanamkan...
Media Harus Tanamkan Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan
Kebakaran Jakarta Islamic...
Kebakaran Jakarta Islamic Center Jadi Pemberitaan Media Asing
Kunjungi iNews Media...
Kunjungi iNews Media Group, Kadispenad Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
Media Publik Jadi Media...
Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved