Kemenag: Seleksi Petugas Haji Harus Bebas dari 'Hengki Pengki'

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:55 WIB
Kemenag: Seleksi Petugas...
Kemenag: Seleksi Petugas Haji Harus Bebas dari 'Hengki Pengki'
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hari ini menggelar seleksi calon petugas haji 1441H/2020 tahap kedua atau tingkat provinsi.

Seleksi digelar serentak di 34 provinsi di Indonesia. Peserta seleksi adalah mereka yang lolos seleksi tahap pertama atau tingkat kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar mengingatkan kepada peserta dan panitia bahwa proses seleksi harus bebas dari korupsi.

"Jangan sekali-kali main-main. Seleksi ini adalah murni prestasi. Seleksi petugas haji harus bebas dari prilaku hengki pengki (kongkalikong-red)," kata Nizar saat membuka Seleksi Tahap Kedua Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020).

"Kita hanya butuh kompetensi agar bisa mendapat calon petugas berkualitas," sambungnya.

Jika masih ada peserta atau panitia yang berlaku curang, Nizar memastikan akan melakukan tindakan. Kepada pemberi maupun penerima, akan dilakukan audit investigasi oleh Itjen Kemenag.

"Percaya pada kemampuan masing-masing. Jangan memberi apa pun, karena Kemenag juga tidak berharap apapun, selain kualitas petugas," tuturnya.

Seleksi tahap kedua ini menggunakan sistem Computer Asested Test (CAT) dengan ponsel Android yang terkoneksi aplikasi CAT. CAT terdiri atas 100 soal pilihan ganda, dengan komposisi soal terdiri dari Pengetahuan Umum dan Regulasi Perhajian; Pengetahuan Manasik Haji, dan Pengetahuan Bidang Tugas. Proses seleksi akan berlangsung selama 60 menit.

Direktur Bina Haji Khoirizi mengatakan, pilihan menggunakan sistem CAT menjadi ikhtiar Kemenag agar proses seleksi berjalan transparan dan akuntable, serta terhindar dari praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme.

"Tahun ini CAT bahkan sudah dilakukan sejak tahap pertama di tingkat kabupaten/kota," ujarnya.

Seleksi tingkat provinsi diikuti sekitar 2.638 peserta. Mereka akan memperebutkan 1.014 Panitia Penyenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter terdiri atas Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter. Selain itu, ada juga 305 kuota Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi.

“Proses seleksi diawasi oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Kami membutuhkan petugas yang mempunyai komitmen dalam membina, melayani, dan melindungi jamaah, serta memiliki wawasan keagamaan yang moderat,” tuturnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam penyelenggaraan seleksi, seluruh pejabat eselon I, II, III Ditjen PHU bersama tim Itjen Kemenag turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan transparan dan akuntabel.

"Petugas dengan kriteria terbaik akan diajukan oleh Kakanwil ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ditetapkan sebagai peserta pembekalan calon petugas. Pembekalan masih menjadi bagian dari proses seleksi. Bahkan, selama bertugas di Saudi pun masih dilakukan pengawasan oleh tim pengawas. Jika melanggar, tidak tertutup kemungkinan akan dipulangkan lebih awal," lanjutnya.

Seleksi petugas haji tahap kedua atau tingkat Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat diikuti 364 peserta, terdiri dari 195 calon Ketua Kloter, 139 calon Pembimbing Ibadah, dan 30 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Plt Kakanwil Kemenag Jabar Hardiman Romdoni mengingatkan agar peserta meluruskan niat karena petugas haji adalah pelayan tamu Allah. Mereka bertugas dibiayai negara untuk melayani, membimbing, dan melindungi jemaah haji agar dapat melaksanakan rukun dan wajib hajinya.
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved