Pulang ke Tanah Air, WNI Eks ISIS Bakal Diadili

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:15 WIB
Pulang ke Tanah Air,...
Pulang ke Tanah Air, WNI Eks ISIS Bakal Diadili
A A A
JAKARTA - Istana menyebut bahwa warga negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang pulang ke Tanah Air bakal diadili. Terutama terhadap WNI yang sudah memiliki niat tergabung dalam organisasi terorisme.

“Siapa yang sudah punya niat ini sudah bisa diadili. Jadi karena mereka ke sana dalam rangka gabung dengan ISIS sebuah organisasi terorisme itu sudah masuk kategori. Begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum. Nanti bagaimana kelanjutannya pasti seperti apa yang berjalan di Indonesia,” ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/2/2020). (Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah Tak Mencabut Kewarganegaraan WNI Eks ISIS)

Ditanyakan aturan apa yang digunakan untuk mengadili WNI eks ISIS, Moeldoko menuturkan tergantung kasusnya. “Casenya yang berbeda. Case untuk menentukan status kewarganegaraan ada. Case yang akan menentukan mereka nanti masuk kategori niat tadi itu juga ada. Begitu masuk, dikenali niatnya dari awal, perlakuannya akan seperti ini,” paparnya.

Lebih lanjut Moeldoko kembali menekankan bahwa langkah pertama yang diambil pemerintah adalah melakukan verifikasi. Dia mengatakan pemerintah akan mengirimkan tim untuk melakukan pendataan.

“Akan dikirim tim dari Indonesia untuk melihat, mendata secara detail siapa-siapa itu. Dari jumlah 689 dari anak-anak, ibu-ibu, dan kombatan akan didata dengan baik,” jelasnya.

Dia menuturkan jika sudah terdata dengan baik maka pemerintah dapat melakukan antisipasi jika WNI eks ISIS pulang ke Tanah Air.

“Setelah kita data pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi 'perembesan'. Kita sudah antisipasi dengan baik. Maka dari Imigrasi, dari seluruh aparat yang berada di border, perbatasan, akan memiliki awareness yang lebih tinggi,” katanya. (Baca juga: Pandangan Abdul Mu'ti tentang Eks ISIS yang Ingin Kembali ke Indonesia)

Mantan Panglima TNI itu memperkirakan verifikasi akan dilakukan selama tiga sampai empat bulan. Dimana tim merupakan gabungan dari beberapa lembaga seperti BIN, BNPT, Kepolisian, dan lembaga lainnya.
(kri)
Berita Terkait
Panglima Tertinggi Negara...
Panglima Tertinggi Negara Islam di Irak Jassim Al-Mazrouei Tewas Terbunuh
Terungkap, Pengantin...
Terungkap, Pengantin ISIS Shamima Begum Diselundupkan ke Suriah oleh Mata-mata Kanada
Rusia Pulangkan 145...
Rusia Pulangkan 145 Anak Militan ISIS dari Suriah dan Irak
Profil Abu al-Hassan...
Profil Abu al-Hassan al-Hashemi al-Quraishi, Pemimpin ISIS yang Meledakkan Dirinya Saat Dikepung
Irak Setop Tayangan...
Irak Setop Tayangan Prank Berbau Aksi Teror
Profil Jassim Al Mazrouei...
Profil Jassim Al Mazrouei Jenderal Tertinggi ISIS yang Berhasil Dibunuh Tentara Irak
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Persiapan Fisik yang...
Persiapan Fisik yang Bisa Dilakukan sebelum ke Tanah Suci
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved