Pandangan Abdul Mu'ti tentang Eks ISIS yang Ingin Kembali ke Indonesia

Kamis, 13 Februari 2020 - 10:25 WIB
Pandangan Abdul Mu\ti tentang Eks ISIS yang Ingin Kembali ke Indonesia
Pandangan Abdul Mu'ti tentang Eks ISIS yang Ingin Kembali ke Indonesia
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta memfasilitasi eks ISIS yang masih menjadi WNI untuk bisa kembali ke Tanah Air. Pandangan tersebut disampaikan Dosen UIN Syarif Hidayatullah Abdul Mu'ti.

Menurut Mu'ti, WNI eks ISIS itu ada tiga kategori. Pertama, mereka yang berangkat ke Suriah dan menjadi kombatan secara ideologis. Kedua, mereka yang menjadi kombatan karena alasan pragmatis karena iming-iming gaji yang tinggi. Mereka tidak memiliki ideologi yang kuat. Ketiga, mereka yang ke Suriah hanya karena ikut-ikutan atau bahkan tertipu oleh anggota keluarga atau teman.

"Mereka sama sekali tidak terlibat sebagai kombatan, sebagian mereka malah menjadi berbagai tindakan kekerasan," ujar Mu'ti dalam siaran persnya.

Mu'ti menambahkan, sebagian WNI yang terlibat menjadi anggota ISIS terdiri atas tiga kategori. Pertama, mereka yang memiliki paspor Indonesia dan mendukung dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mereka yang memiliki paspor Indonesia tetapi anti-Indonesia dan Pancasila. Ketiga, mereka yang tidak lagi memiliki paspor Indonesia dan tidak lagi menjadi WNI. (Baca Juga: Presiden Jokowi Gunakan Istilah ISIS Eks WNI).

"Tidak seluruh eks ISIS harus dipulangkan. Mereka yang tidak lagi menjadi WNI sudah tidak perlu diurusi. Mereka bukan WNI dan pemerintah tidak ada kewajiban mengurus mereka."

Sementara, bagi mereka yang masih WNI dan ingin kembali perlu difasilitasi. "Pemulangan bersifat sukarela. WNI yang tidak setia kepada Pancasila dapat kembali dengan beberapa persyaratan dan pembinaan khusus. Persyaratan tersebut antara lain tidak melakukan tindakan kriminal dan bersedia menjalani pembinaan ideologi di karantina atau tempat khusus lainnya. "

Sedangkan bagi mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali Tanah Air. Mereka dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat.

Untuk itu, lanjut Mu'ti, pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat. Pemerintah bisa mengajak ormas untuk pembinaan mereka. "Memang langkah pemulangan dan menerima eks ISIS yang kembali harus dilakukan secara sangat hati-hati agar mereka tidak meresahkan dan melakukan perbuatan melanggar hukum. Pemerintah menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar membina eks ISIS yang kembali dengan sebaik-baiknya." (Baca Juga: Keputusan Pemerintah Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS Patut Diapresiasi).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6691 seconds (0.1#10.140)