Komisi I DPR Apresiasi Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS
A
A
A
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri, diapresiasi oleh anggota Komisi I DPR Christina Aryani. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Proses Hukum WNI Eks ISIS)
Politikus Partai Golkar ini berharap, isu itu tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat. "Apresiasi pada pemerintah yang telah membuat jelas dan tegas keputusannya menyangkut wacana yang berkembang belakangan ini," ujar Christina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2/2020).
Dia menilai keputusan pemerintah itu diambil berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif terkait beragam aspek menyangkut pemulangan. "Aspek manfaat dan mudarat tentu sudah ditimbang seksama oleh pemerintah, utamanya menyangkut perlindungan 260 juta rakyat Indonesia," katanya. (Baca juga: Pemerintah Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, Imparsial: Lihat Dulu Perannya)
Walaupun telah memutuskan untuk tidak memulangkan, pemerintah tetap perlu memantau keberadaan mereka melalui perwakilan RI di Suriah dan Turki. "Data terakhir menyebutkan bahwa ada sekitar 689 WNI terafiliasi ISIS berada di Suriah dan Turki," tuturnya.
Selain itu, dia yakin pemerintah memiliki opsi lain yang lebih tepat untuk mengatasi persoalan ini tanpa merugikan negara dan utamanya tanpa mengusik rasa aman seluruh rakyat Indonesia.
Politikus Partai Golkar ini berharap, isu itu tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat. "Apresiasi pada pemerintah yang telah membuat jelas dan tegas keputusannya menyangkut wacana yang berkembang belakangan ini," ujar Christina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2/2020).
Dia menilai keputusan pemerintah itu diambil berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif terkait beragam aspek menyangkut pemulangan. "Aspek manfaat dan mudarat tentu sudah ditimbang seksama oleh pemerintah, utamanya menyangkut perlindungan 260 juta rakyat Indonesia," katanya. (Baca juga: Pemerintah Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, Imparsial: Lihat Dulu Perannya)
Walaupun telah memutuskan untuk tidak memulangkan, pemerintah tetap perlu memantau keberadaan mereka melalui perwakilan RI di Suriah dan Turki. "Data terakhir menyebutkan bahwa ada sekitar 689 WNI terafiliasi ISIS berada di Suriah dan Turki," tuturnya.
Selain itu, dia yakin pemerintah memiliki opsi lain yang lebih tepat untuk mengatasi persoalan ini tanpa merugikan negara dan utamanya tanpa mengusik rasa aman seluruh rakyat Indonesia.
(cip)