Polri Kerahkan Semua Upaya untuk Cari Harun Masiku
A
A
A
JAKARTA - Hingga saat ini, polisi belum menemukan keberadaan pelaku penyuapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Harun Masiku. Polisi pun telah membentuk tim khusus untuk mencari keberadaannya.
"Sebagaimana perintah Bapak Kapolri (Jenderal Idham Azis), beliau sangat konsen membantu KPK dalam mencari Harun Masiku. Sehingga ada timsus yang sedang menyelidikinya (keberadaan Harun)," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra pada wartawan, Selasa (28/1/2020).
(Baca juga: Kasus Harun Masiku, Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie)
Menurutnya, polisi hingga kini masih aktif mencari keberadaan Harun Masiku dan dalam pencariannya itu, polisi membentuk tim khusus bersama KPK. Sejauh ini, keberadaan Harun pun masih belum diketahui.
"Sampai hari ini status pencarian Harun Masiku masih penyelidikan dan segala daya upaya kita maksimalkan untuk mengetahui keberadaannya," tuturnya.
Dia menambahkan, bila nanti kepolisian sudah mengetahui keberadaan Harun, tentunya kepolisian bakal berkoordinasi dengan KPK. Bahkan, bila nanti sampai berhasil menangkapnya, polisi juga akan menyerahkannya ke KPK.
"Sebagaimana perintah Bapak Kapolri (Jenderal Idham Azis), beliau sangat konsen membantu KPK dalam mencari Harun Masiku. Sehingga ada timsus yang sedang menyelidikinya (keberadaan Harun)," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra pada wartawan, Selasa (28/1/2020).
(Baca juga: Kasus Harun Masiku, Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie)
Menurutnya, polisi hingga kini masih aktif mencari keberadaan Harun Masiku dan dalam pencariannya itu, polisi membentuk tim khusus bersama KPK. Sejauh ini, keberadaan Harun pun masih belum diketahui.
"Sampai hari ini status pencarian Harun Masiku masih penyelidikan dan segala daya upaya kita maksimalkan untuk mengetahui keberadaannya," tuturnya.
Dia menambahkan, bila nanti kepolisian sudah mengetahui keberadaan Harun, tentunya kepolisian bakal berkoordinasi dengan KPK. Bahkan, bila nanti sampai berhasil menangkapnya, polisi juga akan menyerahkannya ke KPK.
(maf)