Pemerintah Cari Cara Tangani 660 WNI yang Diduga Terlibat Terorisme

Selasa, 28 Januari 2020 - 17:19 WIB
Pemerintah Cari Cara Tangani 660 WNI yang Diduga Terlibat Terorisme
Pemerintah Cari Cara Tangani 660 WNI yang Diduga Terlibat Terorisme
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus meningkatkan program deradikalisasi baik kepada naradipana kasus terorisme maupun mereka yang diduga terpapar paham radikalisme dan terorisme.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan saat ini banyak WNI yang menjadi terorisme atau Foreign Terrorist Fighters (FTF) dan ingin kembali ke Indonesia.

"Sekarang ini sedang kami bicarakan dengan Pak Suhardi (Kepala BNPT), itu (namanya program-red) deradikalisasi," kata Mahfud dalam sambutan Penandatanganan Kerja Sama Kinerja BNPT di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menurut Mahfud, orang-orang ini sekarang menjadi masalah dalam negeri yang harus dicarikan jalan keluarnya.

Dia mengaku mendapat informasi dari Kepala BNPT bahwa sekira 660 WNI bergabung dengan teroris di Suriah, Filipina dan Afganistan. Mereka dianggap pelaku teror pelintas batas antar negara.

Sementara orang-orang tersebut menginginkan untuk pulang ke Indonesia. "Karena tidak boleh seorang pun kehilangan hak kewarganegaraannya, setiap orang punya hak untuk tinggal sesuai dengan pilihannya kecuali ada putusan hukum, yang (masalahnya) belum ada putusan hukum. Tapi kalau dipulangkan akan bisa jadi masalah bisa menular bagaimana orang sudah dianggap radikal ikut ISIS di Suriah dipulangkan ke sini, ke sini mau jalan ke mana orang sudah menuduhnya teroris mau masuk kerja juga susah jadi bisa," ungkapnya. (Baca Juga: Indonesia-Belanda Bahas Penanganan Eks Kombatan dan Simpatisan ISIS di Suriah)

Oleh karena itu, Mahfud sedang memikirkan bagaimana menangani 660 WNI yang saat ini berada di luar negeri. "Sekarang ini kita sedang memikirkan bagaimana kira-kira 660 orang di luar negeri itu seperti itu," jelas dia.

Untuk itu, lanjut Mahfud, kerja sama internasional menjadi penting dilakukan pemerintah Indonesia saat ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5712 seconds (0.1#10.140)