Penjelasan Tan Kian Terkait Pemberitaan Kasus Jiwasraya

Selasa, 28 Januari 2020 - 16:46 WIB
Penjelasan Tan Kian...
Penjelasan Tan Kian Terkait Pemberitaan Kasus Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Lawyer Andi Simangunsong menjelaskan, sehubungan dengan adanya beberapa pemberitaan di media massa seolah-olah Benny Tjokro diduga bekerja sama dengan Tan Kian ataupun diduga menyamarkan hasil dugaan korupsi via Tan Kian melalui proyek apartemen, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

"Tan Kian tidak memiliki kerja sama pembangunan apartemen dengan Benny Tjokro.
Tan Kian melalui salah satu perusahaannya PT Metropolitan Kuningan Properti (PT Metropolitan), mengadakan kerja sama (KSO-Kerja Sama Operasi) dengan PT Duta Regency Karunia (PT Duta) untuk membangun salah satu apartemen mewah di Jakarta Selatan," kata Andi Simangunsong, Selasa (28/1/2020).

(Baca juga: Skandal Jiwasraya, Aspek Pengawasan Menjadi Sorotan)

Selain itu, tidak ada nama Benny Tjokro di PT Duta, baik sebagai direksi, dew an komisaris maupun pemegang saham. Dalam KSO tersebut, PT Duta menyediakan tanah yang statusnya clean free and clear kepada KSO.

"Sejak awal kerja sama, PT Duta telah memiliki tanah tersebut berdasarkan sertifikat yang sah," ucapnya.

Kemudian kata dia, PT Metropolitan akan membiayai pembangunan apartemen melalui pre-sale dan sales, membangun dan memasarkan apartemen dimaksud. Keuntungannya kemudian akan dibagi antara PT Duta dengan PT Metropolitan.

"Baik PT Duta maupun Benny Tjokro tidak pernah memberikan uang kepada Tan
Kian maupun PT Metropolitan untuk membangun apartemen dimaksud," tuturnya.

Dijelaskan Andi, sebelum memulai proyek pembangunan apartemen, pihak Tan Kian dan PT Metropolitan telah melakukan pengecekan sertifikat dimaksud kepada pihal‹ BPN melalui Notaris dan dinyatakan clean free and clear.

"Apartemen tersebut telah selesai dibangun. Dari total hampir 600 unit, tela h terjual 95% unit-unit apartemen dimaksud. Pihak PT Duta justru menerima uang keuntungan (pembagian profit) dari proyek pembangunan apartemen dengan PT. Metropolitan dimaksud," ungkapnya.

"Tan Kian tidak ada urusan apapun dengan Jiwasraya dan tidak memiliki transaksi
apapun dengan Jiwasraya. Demikian disampaikan sebagai rilis, klarifikasi dan atau hak jawab dari Tan Kian atas pemberitaan yang ada," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Duh! Teganya Teman Akrab...
Duh! Teganya Teman Akrab Menipu hingga Rp1 Miliar di Surabaya
Mangkir Dua Kali, Penyidik...
Mangkir Dua Kali, Penyidik PMJ Diminta Jemput Paksa Tersangka Penggelapan Rp12,9 Miliar
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Gelapkan 915 Galon Air...
Gelapkan 915 Galon Air Minum, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved