Kemensos Bahas Regulasi Penguatan Sistem Penanggulangan Bencana bersama DPR RI

Senin, 27 Januari 2020 - 14:50 WIB
Kemensos Bahas Regulasi...
Kemensos Bahas Regulasi Penguatan Sistem Penanggulangan Bencana bersama DPR RI
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial berharap Racangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana segera dibahas bersama DPR RI. Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, RUU Penanggulangan Bencana kini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Mensos Juliari menyatakan, substansi penting yang diatur dalam RUU tersebut adalah pada penguatan sistem penanggulangan bencana. "Jadi yang perlu diatur adalah bagaimana sistem penanggulangan bencana. Yakni bagaimana menangani sebelum, darurat bencana dan pascabencana, antar pihak terkait secara terkoordinasi," kata Mensos di Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Pada kesempatan terpisah, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menyatakan, RUU ini lebih konsern kepada pendekatan sistem dan proses. Dimana dalam manajemen penanganan bencana akan diatur mulai dari pencegahan, mitigasi, siaga darurat, tanggap darurat transisi darurat, sampai tahap rekonstruksi dan rehabilitasi, menjadi suatu sistem yang berjalan terkoordinasi dari pusat sampai ke daerah.

"Inilah yang nanti diatur dalam RUU ini. Yang sudah ada sekarang ini adalah UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pada UU 24 ini lebih mengatur pada penguatan kelembagaan," kata Harry.

Kelembagaan yang dimaksud adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memiliki otoritas dari pusat hingga daerah dengan berdirinya BNPBD di daerah. "Ini sudah berjalan relatif baik. Wajar kalau substansi UU No 24 itu lebih kepada bagaimana mengatur kelembagaan. Karena itulah memang kebutuhannya pada saat UU No 24 dibentuk," katanya.

Sebelumnya, soal manajemen kebencanaan menjadi sorotan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Menteri Sosial dan Kepala BNPB (15/1/2020), menyusul bencana banjir yang melanda Jabotabek, Jawa Barat dan Banten, awal Januari silam. Beberapa anggota DPR menyuarakan pendapat senada, yakni perlunya meningkatkan dan penguatan koordinasi, sebanding dengan kondisi tanah air yang rawan bencana.

Raker dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dihadiri semua Wakil Ketua Komisi dan sebagian besar anggota. Rapat berjalan dinamis dengan banyak respons pertanyaan, masukan, dan apresiasi terhadap langkah-langkah penangan bencana yang dilakukan Kemensos.

Suara anggota dewan sebagian besar menyoroti tentang luasnya spektrum dan pihak-pihak terkait dalam penanganan bencana. Sehingga meskipun Kementerian Sosial dan BNPB sudah bekerja maksimal namun secara umum, dampak bencana masih cukup luas. Dibutuhkan suatu mekanisme yang lebih sistematis dan terkoordinasi yang melibatkan semua pihak terkait.
(alf)
Berita Terkait
Kinerja Kemensos Dinilai...
Kinerja Kemensos Dinilai Sudah Berada di Jalur yang Benar
Hari Pahlawan, Kemensos...
Hari Pahlawan, Kemensos Silaturahmi dan Beri Tunjangan Kehormatan
Peluncuran Program Pejuang...
Peluncuran Program Pejuang Muda Kemensos
Kemensos Dinilai Mampu...
Kemensos Dinilai Mampu Bekerja dengan Baik di Tengah Pandemi
Dikurung Selama 12 Tahun,...
Dikurung Selama 12 Tahun, Perempuan ODGJ di Indramayu Dapat Perhatian Kemensos
Gedung Kementerian Sosial...
Gedung Kementerian Sosial di Salemba Raya Terbakar
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved