Kemitraan Kunci Sukses Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 15 Januari 2020 - 19:40 WIB
Kemitraan Kunci Sukses Pembangunan Berkelanjutan
Kemitraan Kunci Sukses Pembangunan Berkelanjutan
A A A
CANBERRA - Pembangunan berkelanjutan masih menjadi salah satu tema yang sentral dalam pertemuan tahunan Asia Pasifik Parliamentary Forum (APPF) ke 28 di Canberra Australia 14-16 Januari. Parlemen dituntut berperan aktif dalam menyukseskan pencapaian Agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan.

Menurut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Charles Honoris, keberhasilan melaksanakan SDGs pada tingkat nasional tidak akan tercapai tanpa partisipasi dan keterlibatan aktif para anggota parlemen.

"Indonesia punya komitmen kuat untuk mengimplementasikan Agenda SDGS 2030, khususnya mengakhiri kemiskinan dan mencapai kesejahteraan untuk semua," kata Charles Honoris dalam pidatonya di APPF, Rabu (15/1/2020).

Karena itu, kata Charles, Indonesia telah mengambil beberapa langkah pada tingkat nasional. Di antaranya seperti mengarusutamakan SDGS ke dalam Perencanaan Pembangunan Nasional dan menyusun rencana aksi nasional dan daerah, Peta Jalan SDGs, serta mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Sesuai Peraturan Presiden, Indonesia juga telah membentuk Tim Koordinasi Nasional SDGs untuk membina hubungan kerja yang didasarkan pada rasa saling percaya antara semua pemangku kepentingan, yakni terdiri atas pemerintah, organisasi masyarakat madani, organisasi filantropi dan badan usaha, dan akademisi.

"Inilah upaya yang bersifat masif dan kolaboratif antara pemerintah dan aktor non-pemerintah untuk melembagakan dan mengintegrasikan SDGs ke dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah," papar politikus PDIP ini.

Untuk mencapai SDGs, dibutuhkan perjuangan total dengan segenap sumber daya yang ada. Salah satu tantangannya adalah kurangnya inovasi dalam hal mekanisme pendanaan SDGs.

Menurut dia, Indonesia telah menggunakan sumber dayanya melalui beragam inovasi pendanaan dan kerangka kebijakan. Satu contoh yang dapat diangkat adalah ketentuan belanja anggaran wajib sejalan dengan UUD 1945 dan terdapat dalam undang-undang yang disahkan oleh parlemen.

Pada tahun 2019, terdapat dua mata anggaran wajib pada APBN, yaitu alokasi minimal 20% untuk sektor pendidikan dan 5% untuk sektor kesehatan Indonesia juga sedang melihat opsi-opsi lain untuk mengerahkan lebih banyak lagi sumber daya melalui reformasi pajak dan pengampunan pajak, serta mendorong lebih banyak skema kerja sama pemerintah dan badan usaha.

"Salah satu contoh lain dari inovasi kami adalah ketentuan yang mewajibkan perusahaan swasta yang beroperasi di sektor sumber daya alam untuk memiliki program tanggung jawab sosial dan lingkungan, sebagaimana diatur di dalam UU Perseroan Terbatas," jelasnya.

"Kami juga melihat terdapat sumber pendanaan lain yang berakar dari falsafah nasional kami mengenai kerja sama, yakni gotong royong," tambahnya.

Charles memegaskan Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, berkeinginan mewujudkan SDGs dengan membentuk sebuah platform terpadu bernama “SDG Indonesia One”. Platform ini menggabungkan pendanaan publik dan swasta melalui blended finance, kemudian mengalirkan dana kepada proyek-proyek infrastruktur yang terkait dengan pencapaian SDGs.

Melalui skema tersebut, lanjut Charles, kelompok kaya memberikan kontribusi lebih besar dibandingkan kelompok miskin dalam pembayaran premi jaminan sosial dan penyediaan layanan kesehatan. Selain itu, prakarsa lokal dan sumber lain pendanaan SDGs yang diakui adalah zakat, filantropi, dan urun dana.

Salah satu elemen penting untuk mempercepat implementasi SDGs adalah kemitraan dan kolaborasi yang inklusif. Salah satu upaya DPR RI dalam menjaga inklusivitas ini adalah mengadakan Forum Parlemen Dunia untuk SDGs (WPFSD). Digagas sejak 2017, hingga saat ini WPFSD adalah satu-satunya forum parlemen berskala global yang secara spesifik berfokus kepada SDGs.

"Kami percaya, peluang kerja sama antara DPR RI dan parlemen lain anggota APPF terbuka luas di masa mendatang," tandas anggota Komisi I ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6265 seconds (0.1#10.140)