Niat KPK Bidik 20 Kasus, Jangan Gegap di Muka Senyap di Belakang
Rabu, 15 Januari 2020 - 14:32 WIB
Niat KPK Bidik 20 Kasus, Jangan Gegap di Muka Senyap di Belakang
A
A
A
JAKARTA - Pengamat hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menganggap, niat dan langkah KPK untuk 'membidik' sekira 20 kasus korupsi pada 2020 yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah, perlu didukung.
"Tindakan KPK harus didukung penuh agar kinerjanya mendapatkan hasil yang dapat mengembalikan kerugian negara dan memberi sanksi yang menjerakan kepada pelaku," jelas Suparji saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/1/2020).
(Baca juga: Abraham Samad dkk Galang Dukungan Petisi Penyelamatan KPK)
Kata Suparji, caranya KPK segera mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi-saksi agar puluhan kasus tersebut tidak masuk angin.
Menurut Suparji, jika apa yang dijanjikan ini bisa dilakukan KPK, maka akan menaikkan kredibilitas dan rating KPK serta melanjutjkan kepercayaan publik.
"Tetapi kalau hanya gegap gempita di muka tetapi sunyi senyap di belakang, maka KPK akan kehilangan legitimasi publik," kata Suparji menandaskan.
"Tindakan KPK harus didukung penuh agar kinerjanya mendapatkan hasil yang dapat mengembalikan kerugian negara dan memberi sanksi yang menjerakan kepada pelaku," jelas Suparji saat dihubungi SINDOnews, Rabu (15/1/2020).
(Baca juga: Abraham Samad dkk Galang Dukungan Petisi Penyelamatan KPK)
Kata Suparji, caranya KPK segera mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi-saksi agar puluhan kasus tersebut tidak masuk angin.
Menurut Suparji, jika apa yang dijanjikan ini bisa dilakukan KPK, maka akan menaikkan kredibilitas dan rating KPK serta melanjutjkan kepercayaan publik.
"Tetapi kalau hanya gegap gempita di muka tetapi sunyi senyap di belakang, maka KPK akan kehilangan legitimasi publik," kata Suparji menandaskan.
(maf)