Sidang Kode Etik Wahyu Setiawan di KPK, DKPP Hadirkan Bawaslu

Rabu, 15 Januari 2020 - 12:58 WIB
Sidang Kode Etik Wahyu...
Sidang Kode Etik Wahyu Setiawan di KPK, DKPP Hadirkan Bawaslu
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menghadirkan pelapor dan pengadu dalam hal ini Bawaslu terkait dalam sidang kode etik yang akan menyeret salah satu Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu sendiri telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

"Jadi kami akan memeriksan WS di KPK dengan menghadirkan pengadu (Bawaslu) dan WS juga berdasarkan informasi tadi insyaallah akan dihadirkan dalam sidang DKPP," ujar Plt Ketua DKPP, Muhammad kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Muhammad mengungkapkan aduan pokok dari pengadu yakni terkait penerimaan hadiah untuk meloloskan Caleg PAW dari PDIP yang dalam hal ini pelanggaran kode etik bagi Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.

"Kalau aduannya kan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Jadi, DKPP kewenangannya terbatas terkait dengan memeriksa penyelenggara pemilu yang diduga melanggar kode etik," katanya.

"Tentu DKPP tidak akan masuk ke wilayah proses hukum lain misal korupsi, pidana. Itu wilayah KPK. Jadi, kami tentu sangat memerhatikan kewenangan DKPP dalam UU 7 2017 yaitu dalam rangka memeriksa dan memutus penyelenggara pemilu yang diduga melanggar etik," tambahnya. (Baca juga: KPK Fasilitasi DKPP untuk Sidang Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan )

KPK, kata Muhammad, juga menyetujui sidang digelar di lembaga antikorupsi itu. Dengan banyak alasan, salah satunya alasan keamanan.

"Jadi, KPK menyetujui untuk WS dihadirkan dalam sidang DKPP pada hari ini pukul 14.00 WIB. Mengenai tempatnya, karena pertimbangan-pertimbangan KPK beberapa hal, misal keamanan dst, maka KPK dan DKPP setuju dan memutuskan untuk melaksanakan sidang di KPK ini," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
OTT di Kalsel, KPK Tangkap...
OTT di Kalsel, KPK Tangkap 6 Orang
Berita Terkini
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
10 menit yang lalu
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
19 menit yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
44 menit yang lalu
Absen Pemakaman Paus...
Absen Pemakaman Paus Fransiskus, Prabowo Berencana Kirim Utusan ke Vatikan
1 jam yang lalu
The 3rd International...
The 3rd International & Indonesia CCS Forum 2025, Momentum Kurangi Emisi Karbon
1 jam yang lalu
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved