Sidang Kode Etik Wahyu Setiawan di KPK, DKPP Hadirkan Bawaslu

Rabu, 15 Januari 2020 - 12:58 WIB
Sidang Kode Etik Wahyu...
Sidang Kode Etik Wahyu Setiawan di KPK, DKPP Hadirkan Bawaslu
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menghadirkan pelapor dan pengadu dalam hal ini Bawaslu terkait dalam sidang kode etik yang akan menyeret salah satu Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu sendiri telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

"Jadi kami akan memeriksan WS di KPK dengan menghadirkan pengadu (Bawaslu) dan WS juga berdasarkan informasi tadi insyaallah akan dihadirkan dalam sidang DKPP," ujar Plt Ketua DKPP, Muhammad kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Muhammad mengungkapkan aduan pokok dari pengadu yakni terkait penerimaan hadiah untuk meloloskan Caleg PAW dari PDIP yang dalam hal ini pelanggaran kode etik bagi Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.

"Kalau aduannya kan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Jadi, DKPP kewenangannya terbatas terkait dengan memeriksa penyelenggara pemilu yang diduga melanggar kode etik," katanya.

"Tentu DKPP tidak akan masuk ke wilayah proses hukum lain misal korupsi, pidana. Itu wilayah KPK. Jadi, kami tentu sangat memerhatikan kewenangan DKPP dalam UU 7 2017 yaitu dalam rangka memeriksa dan memutus penyelenggara pemilu yang diduga melanggar etik," tambahnya. (Baca juga: KPK Fasilitasi DKPP untuk Sidang Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan )

KPK, kata Muhammad, juga menyetujui sidang digelar di lembaga antikorupsi itu. Dengan banyak alasan, salah satunya alasan keamanan.

"Jadi, KPK menyetujui untuk WS dihadirkan dalam sidang DKPP pada hari ini pukul 14.00 WIB. Mengenai tempatnya, karena pertimbangan-pertimbangan KPK beberapa hal, misal keamanan dst, maka KPK dan DKPP setuju dan memutuskan untuk melaksanakan sidang di KPK ini," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved