Dewas KPK: Izin Sadap dan Geledah Paling Lama Diberikan 1x24 Jam

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:21 WIB
Dewas KPK: Izin Sadap...
Dewas KPK: Izin Sadap dan Geledah Paling Lama Diberikan 1x24 Jam
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan pihaknya memberikan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan kepada tim penyidik KPK maksimal paling lama 1x24 jam. Hal itu dilakukan usai Dewas menerima permohonan dari KPK.

"Kami memberikan izin 1x24 jam paling lama dan saya jamin itu bisa kami laksanakan, kita sudah bicarakan tadi," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2020). (Baca juga: Dewas Tegaskan Tak Menghambat Kinerja KPK)

Tumpak mengatakan izin tersebut sudah disosialisasikan kepada semua pihak di KPK terkait dengan penindakan dan sudah disepakati bersama. "Tadi kami sudah kumpul semua. Dengan Deputi Penindakan semua, termasuk Jaksa Penuntut Umum, kami sudah berikan. Kita sudah sepakati bagaimana prosedur meminta izin, dan bagaimana mengeluarkan izin dan itu sama sekali tidak menghambat," jelasnya.

Bahkan, kata Tumpak, Dewas saat ini sedang membangun sebuah aplikasi agar mempermudah proses permintaan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan hari apapun, termasuk hari libur dan dari lokasi manapun.

"Mungkin saja, kalau memang itu dipandang perlu. Kalau perlu benar ini digeledah silakan aja ajukan. Kita akan membuat nanti aplikasi melalui IT sehingga bisa memudahkan antar kami dengan penyidik walaupun dia di Papua sana bisa berhubungan dengan kami," ungkapnya.
(cip)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved