PDIP Tak Terima Disebut Gagalkan Penggeledahan KPK karena Sedang Berkuasa

Senin, 13 Januari 2020 - 17:50 WIB
PDIP Tak Terima Disebut...
PDIP Tak Terima Disebut Gagalkan Penggeledahan KPK karena Sedang Berkuasa
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak terima disebut sedang berkuasa, sehingga membuat penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor DPP-nya, Kamis 9 Januari 2020 gagal. Sehingga, PDIP membantah pendapat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa.

Adapun penggeledahan saat itu berkaitan dengan kasus jual beli Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. "Oh enggak juga," ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dia mengatakan, Harun Masiku telah dipecat dari PDIP. Dia mengakui Harun tidak begitu aktif di partai. "Baru kan dia," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Dia pun menilai upaya mengganti Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku di DPR RI sudah selesai dengan adanya kasus yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. "Selesai. Kan sudah ditolak (KPU), tidak ada upaya lagi. Jadi, tetap kita jamin bahwa si Riezky tetap," katanya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih tahun 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni, Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi Caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful.

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp 900 juta, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.

"Untuk membantu penetapan HAR (Harun Masiku) sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp900 juta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8048 seconds (0.1#10.140)