PDIP Tak Terima Disebut Gagalkan Penggeledahan KPK karena Sedang Berkuasa

Senin, 13 Januari 2020 - 17:50 WIB
PDIP Tak Terima Disebut...
PDIP Tak Terima Disebut Gagalkan Penggeledahan KPK karena Sedang Berkuasa
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak terima disebut sedang berkuasa, sehingga membuat penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor DPP-nya, Kamis 9 Januari 2020 gagal. Sehingga, PDIP membantah pendapat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa.

Adapun penggeledahan saat itu berkaitan dengan kasus jual beli Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. "Oh enggak juga," ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dia mengatakan, Harun Masiku telah dipecat dari PDIP. Dia mengakui Harun tidak begitu aktif di partai. "Baru kan dia," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Dia pun menilai upaya mengganti Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku di DPR RI sudah selesai dengan adanya kasus yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. "Selesai. Kan sudah ditolak (KPU), tidak ada upaya lagi. Jadi, tetap kita jamin bahwa si Riezky tetap," katanya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih tahun 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni, Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi Caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful.

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp 900 juta, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.

"Untuk membantu penetapan HAR (Harun Masiku) sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp900 juta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
OTT di Kalsel, KPK Tangkap...
OTT di Kalsel, KPK Tangkap 6 Orang
Berita Terkini
OTT di OKU Sumsel, KPK...
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar
3 menit yang lalu
Usai Terjaring OTT di...
Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK
1 jam yang lalu
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
3 jam yang lalu
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
4 jam yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
8 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved