Buru Harun Masiku, KPK Jalin Kerja Sama dengan Imigrasi

Senin, 13 Januari 2020 - 08:43 WIB
Buru Harun Masiku, KPK...
Buru Harun Masiku, KPK Jalin Kerja Sama dengan Imigrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin komunikasi dengan pihak Imigrasi untuk menulusuri keberadaan calon legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku. Hal itu dilakukan karena Harun Masiku telah ditetapkan tersangka oleh KPK dan hingga saat ini Harun belum menyerahkan diri.

"Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka. Karena pihak Imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Firli juga menjamin bahwa pihaknya dalam hal ini penyidik bekerja secara profesional dengan asas legalitas formal sesuai dengan ketentuan undang-undang. (Baca juga: Suap Anggota KPU, Penyidik KPK Koordinasi ke Dewas untuk Izin Penggeledahan )

"Jadi kita bekerja bukan karena permintaan. Prinsipnya penegakan hukum haruslah menghormati asas hukum, HAM dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," jelasnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR RI Terpilih tahun 2019-2024. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima mantan Anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi Caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful.

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada Caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp900 juta agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Baca juga: Hasto Tegaskan Siap Datang jika Dipanggil KPK )

"Untuk membantu penetapan HAR (Harun Masiku) sebagai anggota DPR RI pergantian antar waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp900 juta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
Bupati Nganjuk Terjaring...
Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaannya
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved