Ketua KPK Tegaskan Pihaknya Masih Buru Harun Masiku

Senin, 13 Januari 2020 - 07:59 WIB
Ketua KPK Tegaskan Pihaknya...
Ketua KPK Tegaskan Pihaknya Masih Buru Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu penyuap dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yakni Caleg PDIP Harun Masiku hingga saat ini. Wahyu dan Harun telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024.

"Terkait dengan perkara Komisioner KPU khususnya tersangka pemberi saudara HM (Harun Masiku). Kita masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan kita terus berupaya keras untuk menangkap yang bersangkutan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Maka Firli pun meminta semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada para penyidik lembaga antikorupsi itu. (Baca juga: Suap Anggota KPU, Penyidik KPK Koordinasi ke Dewas untuk Izin Penggeledahan )

"Beri kesempatan untuk penyidik bekerja dan kita beri dukungan. Sehingga penyidik bisa bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugasnya secara profesional," tandasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024. Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp 900 juta, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.

"Untuk membantu penetapan HAR (Harun Masiku) sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp900 juta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
(Baca juga: Hasto Tegaskan Siap Datang jika Dipanggil KPK )
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
Bupati Nganjuk Terjaring...
Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaannya
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved