Masinton Nilai Penyelidik KPK ke Kantor DPP PDIP Bermotif Politik, Bukan Hukum

Minggu, 12 Januari 2020 - 15:13 WIB
Masinton Nilai Penyelidik...
Masinton Nilai Penyelidik KPK ke Kantor DPP PDIP Bermotif Politik, Bukan Hukum
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menilai penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 memiliki motif politik. Maka itu, Masinton Pasaribu yang juga sebagai politikus PDIP ini mengkritik langkah penyelidik KPK tersebut.

"PDI Perjuangan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," ujar Masinton Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/1/2020).

Legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta II ini menambahkan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

Masinton mengatakan, tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan tidak mampu menunjukkan surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

Maka, kata Masinton, kegiatan lapangan Tim Penyelidik KPK mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan pada Kamis, 9 Januari 2020, adalah tindakan ilegal untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan.

"Tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan saya simpulkan sebagai motif politik dan bukan untuk penegakan hukum," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kedatangan penyelidik KPK ke kantor DPP PDIP pada Kamis 9 Januari 2020 itu berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain Wahyu Setiawan, KPK juga telah menetapkan tersangka orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Wahyu dan Agustina sebagai penerima suap. Sedangkan pemberi suap adalah calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP Harun Masiku, dan Saeful, swasta.
(pur)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
PDI Perjuangan Rekomendasi...
PDI Perjuangan Rekomendasi Juragan Bangunan Jadi Calom Wabup Tulungagung
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
Berita Terkini
Kejagung Pastikan Telusuri...
Kejagung Pastikan Telusuri Informasi Bunker Lain Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved