Dalami Kasus Bupati Sidoarjo, Penyidik KPK Geledah Tiga Lokasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Bupati Sidoarjo, Saiful Illah terkait dugaan suap Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA).
Untuk memperkuat bukti-bukti kasus ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2020). (Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT Bupati Sidoarjo)
Adapun tiga lokasi penggeledahan, yakni sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso 6 Nomor 1A, Sidoarjo, Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo
, rumah di Desa Janti Dusun Balongan RT 017 RW 004 Kecamatan Tarik, Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka kasus proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Selain Saiful, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelimanya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto,
Untuk memperkuat bukti-bukti kasus ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2020). (Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT Bupati Sidoarjo)
Adapun tiga lokasi penggeledahan, yakni sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso 6 Nomor 1A, Sidoarjo, Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo
, rumah di Desa Janti Dusun Balongan RT 017 RW 004 Kecamatan Tarik, Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka kasus proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Selain Saiful, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelimanya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto,
(dam)