Tim Pengacara Pastikan Dhani Tak Lagi Terjerat Masalah Hukum

Senin, 30 Desember 2019 - 17:49 WIB
Tim Pengacara Pastikan...
Tim Pengacara Pastikan Dhani Tak Lagi Terjerat Masalah Hukum
A A A
JAKARTA - Hendarsam Marantoko, kuasa hukum pentolan group band Dewa, Ahmad Dhani Prasetyo, memastikan, kliennya sudah tidak lagi bemasalah dengan hukum.

Hal itu disampaikan melalui konfrensi pers di kediaman Ahmad Dhani di Jalan Pinang Emas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Hendarsam mengatakan, Ahmad Dhani telah menjalani masa hukuman atas kasus ujaran kebencian dan divonis selama 11 bulan penjara di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

"Dari sisi hukum baik di PN Jakarta Selatan dan Surabaya sudah selesai, dan kita doakan kedepan tidak akan ada masalah lagi, tim kuasa hukum selalu memeberikan saran kepada Dhani yang menyatakan sudah deklarasi sebagai politisi," kata Hendarsam di kediaman Ahmad Dhani, Jalan Pinag Emas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin

(30/12/2019).

Lebih lanjut, dia menambahkan, Dhani saat ini telah memilih jalan sebagai Politikus. Maka itu, pihak kauasa hukum siap mendampingi Dhani dalam situasi apapun dan meminta Dhani untuk menjaga lisan dan perbuatan.

"Hampir 70 persen fokus Ahmad Dhani menjadi politisi, 30 persen sebagai musisi dan kedepan tolong hindari perkataan dan perbuatan yang sifatnya berbau hukum, karena menjadi politisi itu tidak mudah," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5509 seconds (0.1#10.140)