Bebas, Dhani Tetap Dukung Prabowo dan Berterima Kasih kepada Pelapor

Senin, 30 Desember 2019 - 14:00 WIB
Bebas, Dhani Tetap Dukung...
Bebas, Dhani Tetap Dukung Prabowo dan Berterima Kasih kepada Pelapor
A A A
JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani Prasetyo resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa hujuman 11 bulan di Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). Usai menghirup udara bebas, Dhani malah menyebut terima kasih kepada para pelapor kasusnya.

Ia juga mengaku menjadi tahanan di penjara merupakan anugerah terindah dalam hidupnya. "Bahwa selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah SWT. Jadi saya mengucapkan terimakasih kepada pelapor, kepada bapak polisi, jaksa, dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara, karena menurut saya selma 11 bulan ini adalah sebuah anugerah yang luar biasa," kata Ahmad Dhani di kediamannya, Jalan Pinang Emas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Pentolan grup band Dewa 19 ini mengucapkan terima kasih kepada para pelapor yang telah membuatnya dipenjara. Sebab menurut Dhani, kasus yang menimpanya tak dapat dijadikan sebagai masalah hukum. (Baca juga: Didampingi Istri, Ahmad Dhani Tinggalkan Lapas Cipinang )

"Jadi tolong sampaikan kepada pelapor, saya (Ahmd Dhani) berterima kasih sekali kepada mereka semua karena sudah membuat saya dipenjara," tegasnya.

Terakhir, mesti merasakan dinginnya tebok tahanan, hal itu tak akan membuat nyali politiknya luntur untuk menjadikan Prabowo menjadi presiden di masa mendatang. "Langkah ke depan saya adalah dalam dunia politik tetap mendukung Bapak Prabowo menjadi presiden di masa depan," tandasnya. (Baca juga: Mita The Virgin Bahagia Sang Mentor Bermusik, Ahmad Dhani Bebas )Diketahui, Ahmad Dhani mendekam di Rutan Cipinang setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama 1 tahun kurungan terkait kasus ujaran kebencian. Dhani dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan mendapat hukuman berupa kurungan penjara sejak 28 Januari 2019 silam.

Di waktu yang bersamaan, Dhanj juga terjerat kasus 'vlog idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya. Proses hukumnya hingga kini masih berlanjut meski ia telah divonis selama 1 tahun penjara. Tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.
(poe)
Berita Terkait
Sempat Terjerat Kasus...
Sempat Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani: Saya Tidak Merasa Salah
Ahmad Dhani soal Polemik...
Ahmad Dhani soal Polemik Royalti Lagu: Harus Ada Pembenahan di LMKN
Ahmad Dhani Jaga Ucapan...
Ahmad Dhani Jaga Ucapan agar Tak Kembali Masuk Penjara demi Safeea
Penampilan Burgerkill...
Penampilan Burgerkill feat Ahmad Dhani Aransemen Ulang Lagu Dewa 19 jadi Metal
Kronologi Polemik Agnez...
Kronologi Polemik Agnez Mo vs Ahmad Dhani, Kisruh Hak Cipta hingga Tuduhan Sombong
Fraksi Gerindra Tegur...
Fraksi Gerindra Tegur Ahmad Dhani Buntut Kasus Penghinaan Marga
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved