Rencana Jadikan Bakamla Single Coast Guard Harus Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2019 - 13:16 WIB
Rencana Jadikan Bakamla...
Rencana Jadikan Bakamla Single Coast Guard Harus Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai single coast guard atau badan tunggal penjaga laut dan pantai di Indonesia.

Menyikapi hal itu, Indonesian Coruption Watch (ICW) menyarankan Luhut lebih baik mengevaluasi kembali rencana tersebut.

"Pada intinya Luhut harus melalukan evaluasi dulu tugas-tugas yang di Bakamla itu, sesuai tupoksinya apa enggak," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu 29 Desember 2019. (Baca Juga: Bakamla Bangun Markas Besar untuk Pantau Perairan Indonesia)

Wana mencontohkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat badan dalam Kementerian Dalam Negeri maka secara kelembagaan harus ada kontrol terhadap lembaga tersebut.

"Misalkan Presiden akan membuat badan di dalam Kemendagri, hal ini Bakamla, maka secara kelembagaan harus ada kontrol lembaga tersebut," katanya.

Sekadar diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer pada laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Itu di Bakamla (disclaimer), seperti tahun lalu juga tidak menyatakan pendapat," ujar Moermahadi Soerja Djanegara, yang kala itu menjabat sebagai Ketua BPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.

Opini disclaimer yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Bakamla bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2016 dan 2017 BPK juga memberikan disclaimer pada laporan keuangan Bakamla.

Dalam laporan IHPS hanya dijelaskan, tidak diberikannya opini WTP pada kementerian dan lembaga karena adanya permasalahan seperti kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud.

Selain itu KPK juga masih menangani kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang menyeret pihak swasta, pejabat Bakamla dan anggota DPR.

Sebelumnya Luhut menegaskan dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai Coast Guard.

“Nanti Bakamla itu akan menjadi coast guard sepenuhnya, dan nantinya Bakamla itu akan menjadi partner untuk INSA (Indonesian National Shipowners Association) juga di laut,” kata Luhut, Senin 9 Desember 2019.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6371 seconds (0.1#10.140)