RUU Perbantuan TNI Bukan Kebangkitan Dwi Fungsi ABRI

Rabu, 25 Desember 2019 - 22:07 WIB
RUU Perbantuan TNI Bukan...
RUU Perbantuan TNI Bukan Kebangkitan Dwi Fungsi ABRI
A A A
JAKARTA - Wacana pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Perbantuan TNI masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menjelaskan, negara demokrasi mengenal pembagian tugas antara aparat negara dan aparat pemerintah. Sama halnya dengan Amerika Serikat, maka sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensil. Artinya, presiden memiliki dua fungsi yakni fungsi, sebagai kepala negara dan fungsi sebagai kepala pemerintahan.

"Selaku kepala negara maka presiden memiliki aparat negara (state aparatus) dalam hal ini adalah TNI. Sebagai kepala pemerintahan, maka presiden memiliki aparat pemerintahan (government aparatus) yakni Polri dan PNS," ujar Nuning, panggilan akrabnya kepada SINDOnews, Rabu (25/12/2019).

Sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, maka TNI sebagai aparat negara dan Polri sebagai aparat pemerintah. Keduanya disebut sebagai alat negara. Di sinilah keunikan sistem pemerintahan di Indonesia yang memberi amanat kepada TNI untuk memberikan tugas perbantuan kepada Polri dan pemerintah daerah (Pemda).

"Tugas perbantuan TNI tidak berarti bangkitnya Dwi Fungsi ABRI karena TNI sama sekali tidak memasuki ranah politik," tegas mantan anggota Komisi l DPR ini.

Menurut Nuning, Dwi Fungsi ABRI adalah fungsi sosial dan fungsi politik. Sementara tugas perbantuan TNI terkonsentrasi 14 tugas operasi militer selain perang (OMSP) untuk menjaga stabilitas keamanan.

"Kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat yang awam dengan sistem pemerintahan di Indonesia menjadi tugas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan sosialisasi sehingga tidak terjadi polemik dan politisasi RUU Perbantuan TNI," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
Momen Habiburokhman...
Momen Habiburokhman Ajak Polri-Jaksa Gandeng Tangan usai Pengumuman Tersangka Eks Jampidsus
Mega Korupsi Penegak...
Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara
Reza Indragiri Beri...
Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Perdagangan Karbon Dimulai,...
Perdagangan Karbon Dimulai, Menhut Dinilai Memiliki Peran Strategis
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved