BKN: 22 Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS

Senin, 23 Desember 2019 - 10:14 WIB
BKN: 22 Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS
BKN: 22 Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS
A A A
JAKARTA - Jelang minggu terakhir tahun 2019 ini masih ada instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih ada 22 instansi yang belum mengumumkan. “Sampai saat ini yang belum menampilkan pengumuman masih ada 22 instansi. Ada 38.340 pelamar yang masih diproses di 22 instansi tersebut,” kata kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono saat dihubungi kemarin.

Dia mengatakan, dari 22 instansi tersebut di antaranya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), BPK, BKKBN, BPTP, Polri, dan LKPP. Menurut dia, setiap instansi diberikan waktu sampai 16 Desember lalu. Namun, memang masih ada yang meminta perpanjangan waktu untuk melakukan verifikasi. “Mungkin salah satunya karena verifikasinya banyak. Sehingga ada 22 instansi minta perpanjangan waktu untuk pengumuman. Ya kemarin banyak ada yang perpanjangannya sampai 17, 18, 19 Desember,” ungkapnya.

Paryono menduga keterlambatan ini tidaklah lepas dari proses pengumuman yang juga terlambat. Menurut dia, tidak semua instansi membuka pendaftaran pada 11 November lalu. “Kan saat pendaftaran tidak barengan. Jadi terdampak sampai proses pengumuman. Makanya masih ada yang belum selesai,” ujarnya.

BKN pun telah mengingatkan instansi untuk segera menuntaskan proses verifikasi administrasi. Sebab, pada akhir Januari 2020 proses seleksi kompetensi dasar (SKD) sudah akan dilakukan. “Sudah kita ingatkan akhir Januari sudah SKD. Kan SKD setiap instansi itu bekerja sama dengan BKN. Jadi memang seharusnya minggu awal Januari sudah harus clear. Sehingga, kita bisa susun jadwal. Nanti tidak bisa berpengaruh ke SKD,” paparnya.

Sampai dengan kemarin terdapat 3.346.937 pelamar CPNS yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti SKD. Sementara 811.941 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Dari yang tidak memenuhi syarat itu, sebanyak 261.871 pelamar masih melakukan proses sanggah. Kemudian 148.351 di antaranya sudah diverifikasi. Tapi soal jawaban verifikasi itu kami tidak ada datanya,” paparnya.

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meralat hasil pengumuman seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kemenpan-RB. Terdapat beberapa kekeliruan dalam penetapan kelulusan administrasi bagi empat pelamar CPNS di Kemenpan-RB.

Hasil ralat itu tertuang dalam Pengumuman No. B/241/KP.01.00/2019 tentang Ralat Pengumuman Hasil Seleksi Administasi CPNS Kemenpan-RB. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro SDM dan Umum Kemenpan-RB Sri Rejeki Nawangsasih pada Rabu (18/12).

Peserta yang hasil kelulusannya di ralat adalah atas nama Habibul Furqan. Pada pengumuman sebelumnya dia dinyatakan lulus yang kemudian diralat menjadi tidak lulus seleksi administrasi. Hal ini karena pelamar formasi khusus cumlaude tersebut berasal dari perguruan tinggi berakreditasi B, di mana seharusnya akreditasinya A.

Nama kedua yang diralat adalah Hapsar Jaya, yang mana melamar formasi umum lulusan S-1 Muamalah. Sementara jabatan yang dilamar mensyaratkan kualifikasi pendidikan S-1 Hukum. Pada pengumuman sebelumnya dia dinyatakan lulus dan kemudian diralat menjadi tidak lulus seleksi administrasi. Lalu nama ketiga adalah Sanen A yang merupakan lulusan program studi S-1 Manajemen SDM.

Namun dia mendaftar pada jabatan yang memiliki kualifikasi pendidikan S-1 Administrasi Publik. Sehingga, status kelulusannya diralat. Terakhir adalah Ari Tetuko Sanjaya yang status kelulusannya juga diralat. Ari diketahui berasal dari lulusan D-III Teknik Konversi Energi, namun mendaftar pada jabatan yang mensyaratkan kualifikasi D-III Teknik Mesin. “Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemenpan-RB bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkap surat pengumuman tersebut.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5767 seconds (0.1#10.140)