Firli Bahuri, Pernah Jadi Ajudan Boediono hingga Kontroversi Jadi Ketua KPK

Jum'at, 20 Desember 2019 - 11:52 WIB
Firli Bahuri, Pernah Jadi Ajudan Boediono hingga Kontroversi Jadi Ketua KPK
Firli Bahuri, Pernah Jadi Ajudan Boediono hingga Kontroversi Jadi Ketua KPK
A A A
JAKARTA - Komjen Firli Bahuri terpilih sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V periode 2019-2023. Dirinya akan dilantik oleh pimpinan KPK terpilih lainnya pada Jumat (20/12) sore ini.

Siapa Firli Bahuri?

Firli Bahuri adalah pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963. Dirinya pernah menjabat ajudan Wakil Presiden (Wapres) Boediono.

Firli juga pernah menduduki jabatan penting lainnya yakni, menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan.

Riwayat pendidikan, Firli merupakan jebolan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) 1990, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 1997, Sekolah Staf dan Pemimpin (Sespim) 2004 dan Lembaga Ketahanan Nasional Program Pendidikan Singkat Angkatan (Lemhannas PPSA) 2017.

Nama Firli belakangan menjadi perbincangan hangat lantaran dianggap sarat kepentingan saat mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Bahkan, ratusan pegawai KPK merasa keberatan dengan keikutsertaan Firli dalam Capim KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya. (Baca juga: Direncanakan Dilantik Hari Ini, Masyarakat Berharap Banyak pada Pimpinan dan Dewas KPK )

Firli dianggap melanggar kode etik usai pertemuannya dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi kala itu. Padahal KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada tahun 2009-2016.

Tidak hanya ditolak para pegawai KPK, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga penggiat anti korupsi juga menolak Firli menjadi pimpinan di lembaga antirasuah itu.

Meski banyak penolakan dari berbagai LSM dan penggiat anti korupsi, Firli terus lolos dalam berbagai tahapan yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) KPK.

Bahkan, dalam dalam voting di Komisi III DPR RI, Firli lolos dan terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023 yang mengungguli empat calon lainnya, yakni Nawawi Pomolango (Hakim) dengan 50 suara, Lili Pintauli Siregar (Advokat), 44 suara, Nurul Ghufron (Dosen Universitas Jember), 51 suara dan Alexander Marwata (Komisioner KPK), 53 suara.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5599 seconds (0.1#10.140)