Ini Tiga Syarat bagi Dewas Agar Bisa Mengontrol Kinerja KPK

Kamis, 19 Desember 2019 - 11:10 WIB
Ini Tiga Syarat bagi...
Ini Tiga Syarat bagi Dewas Agar Bisa Mengontrol Kinerja KPK
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan tokoh hukum yang independen, mengerti masalah penegakan hukum, dan pengawasan. Hal ini penting demi menjaga profesionalisme lembaga anti-rasuah tersebut.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai syarat-syarat tersebut sangat penting agar Dewas benar-benar bisa mengontrol kinerja pimpinan KPK sehingga berjalan sesusi aturan yang ditetapkan dalam UU KPK.

Mantan anggota Kompolnas ini menegaskan, tugas Dewas KPK sangat menentukan berhasil atau tidaknya pimpinan KPK yang akan menjabat periode 2019-2023. Terlebih Dewas KPK diberikan tugas dan kewenangan yang sangat besar.

Sangat berbeda bila dibandingkan dengan tugas Kompolnas di Kepolisian, Komjak di Kejaksaan Agung, atau Komisi Yudisial yang dalam pelaksanannya lebih banyak memberikan rekomendasi semata.

"Kami yakin bapak Presiden sudah memiliki nama sejumlah tokoh yang hebat untuk duduk di Dewas KPK," ujar doktor ilmu hukum ini, Kamis (19/12/2019).

Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini berharap, dengan UU KPK yang baru dan pimpinan yang juga baru, KPK terus menujukkkan taringnya yang semakin tajam dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved