Wakil Ketua KPK Terpilih Sebut Upaya Pencegahan Korupsi Sudah Luar Biasa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Nawawi Pomolango memastikan upaya dan capaian pencegahan korupsi yang dilakukan KPK luar biasa. Hal itu disampaikan Nawawi Pomolango saat keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar ini mengatakan, kehadirannya untuk mengikuti induksi atau perkenalan dan pembekalan institusional bagi lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Masa induksi ini, tutur dia, sudah berlangsung sejak Selasa (17/12/2019).
Selama dua hari ini, tutur Nawawi, lima pimpinan KPK terpilih mendapatkan paparan informasi, data, dan fakta sehubungan dengan manajemen, tugas dan fungsi KPK, personel hingga kesetjenan. Terkait dengan tugas bidang pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, kata dia, sudah terintegrasi dengan penindakan.
Apalagi KPK telah memiliki Unit Kerja Koordinator Wilayah (Korwil) berjumlah sembilan Korwil dengan masing-masing Korwil terdiri atas Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan atau Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dan Tim Satgas Penindakan atau Tim Koordinasi Supervisi Penindakan (Korsupdak).
Menurut Nawawi, untuk pencegahan korupsi yang dijalankan KPK selama ini berhasil. "Sejauh yang mereka paparkan, baik aja. Malah dari paparan mereka, kami (pimpinan baru) khususnya saya merasa bahwa yang kita lihat dari luar ternyata nggak sepenuhnya seperti itu juga, banyak juga yang baik. Pencegahan itu sudah begitu begitu bagus dijalankan, cuman kurang di-ekspose aja, nggak laku dijual teman-teman (media)," ujar Nawawi saat berjalan meninggalkan Kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia mengungkapkan, program dan upaya pencegahan korupsi beserta hasil capaiannya memang dianggap oleh media maupun jurnalis bukan sebagai isu yang seksi untuk diberitakan. Karenanya Nawawi berharap media massa dan para jurnalis dapat mendukung KPK dan lima pimpinan baru untuk memberitakan pencegahan korupsi.
Nawawi mengungkapkan, secara khusus untuk materi induksi pada hari kedua ini berkaitan dengan penindakan dan pengawasan internal. Untuk materi penindakan, baru dijelaskan secara umum bagaimana kerja jajaran Kedeputian Bidang Penindakan termasuk kaitannya dengan berlakunya UU Nomor 19/2019 tentang KPK atau UU baru.
Menurut dia, khusus penindakan KPK pasti akan berimbas dengan pemberlakuan UU baru. "Tadi mereka belum memberitahukan apa kasus-kasus lama yang menjadi pekerjaan rumah. Saya kira itu, akan dengan sendirinya mereka akan masukkan dalam memori serah-terima (jabatan pimpinan KPK)," ucapnya.
Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar ini mengatakan, kehadirannya untuk mengikuti induksi atau perkenalan dan pembekalan institusional bagi lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Masa induksi ini, tutur dia, sudah berlangsung sejak Selasa (17/12/2019).
Selama dua hari ini, tutur Nawawi, lima pimpinan KPK terpilih mendapatkan paparan informasi, data, dan fakta sehubungan dengan manajemen, tugas dan fungsi KPK, personel hingga kesetjenan. Terkait dengan tugas bidang pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, kata dia, sudah terintegrasi dengan penindakan.
Apalagi KPK telah memiliki Unit Kerja Koordinator Wilayah (Korwil) berjumlah sembilan Korwil dengan masing-masing Korwil terdiri atas Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan atau Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dan Tim Satgas Penindakan atau Tim Koordinasi Supervisi Penindakan (Korsupdak).
Menurut Nawawi, untuk pencegahan korupsi yang dijalankan KPK selama ini berhasil. "Sejauh yang mereka paparkan, baik aja. Malah dari paparan mereka, kami (pimpinan baru) khususnya saya merasa bahwa yang kita lihat dari luar ternyata nggak sepenuhnya seperti itu juga, banyak juga yang baik. Pencegahan itu sudah begitu begitu bagus dijalankan, cuman kurang di-ekspose aja, nggak laku dijual teman-teman (media)," ujar Nawawi saat berjalan meninggalkan Kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia mengungkapkan, program dan upaya pencegahan korupsi beserta hasil capaiannya memang dianggap oleh media maupun jurnalis bukan sebagai isu yang seksi untuk diberitakan. Karenanya Nawawi berharap media massa dan para jurnalis dapat mendukung KPK dan lima pimpinan baru untuk memberitakan pencegahan korupsi.
Nawawi mengungkapkan, secara khusus untuk materi induksi pada hari kedua ini berkaitan dengan penindakan dan pengawasan internal. Untuk materi penindakan, baru dijelaskan secara umum bagaimana kerja jajaran Kedeputian Bidang Penindakan termasuk kaitannya dengan berlakunya UU Nomor 19/2019 tentang KPK atau UU baru.
Menurut dia, khusus penindakan KPK pasti akan berimbas dengan pemberlakuan UU baru. "Tadi mereka belum memberitahukan apa kasus-kasus lama yang menjadi pekerjaan rumah. Saya kira itu, akan dengan sendirinya mereka akan masukkan dalam memori serah-terima (jabatan pimpinan KPK)," ucapnya.
(cip)