Munaslub, Anggota Peradi Setuju Pemilihan Ketum Secara Langsung

Rabu, 18 Desember 2019 - 19:14 WIB
Munaslub, Anggota Peradi...
Munaslub, Anggota Peradi Setuju Pemilihan Ketum Secara Langsung
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Grand Sahid Hotel Jakarta, Rabu (18/12/2019). Munaslub dihadiri ratusan advokat dari 43 DPC se-Indonesia.

Dalam Munaslub ini semua delegasi DPC menyetujui melaksanakan amanat Munas I di Pontianak pada 30 April 2010 lalu. Yakni mengubah anggaran dasar (AD) untuk memilih ketua umum secara langsung (one person one vote).

Ketua Umum Peradi, Juniver Girsang mengatakan, dengan perubahan AD ini maka tahun depan sebanyak 20.000 advokat di seluruh Indonesia dapat menggunakan haknya untuk memilih ketua umum Peradi secara langsung. "Dengan terlaksana pemilihan langsung ketua umum maka polemik permasalahan yang timbul di setiap Munas Peradi dikuasai oleh sekelompok tertentu tidak akan terjadi lagi," kata Juniver kepada wartawan di sela Munaslub, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya rekayasa dan intrik akan sulit dilakukan jika setiap anggota Peradi memiliki hak untuk memilih secara langsung. Setelah Munaslub hari ini, penentu kemajuan organisasi langsung di tangan setiap anggota Peradi. "Dengan adanya pemilihan langsung ini kami yakin dan percaya Peradi menjadi milik dari semua," ujarnya.

Ketua DPC Pekanbaru, Aziun Ansari yang hadir dalam Munaslub menegaskan pemilihan ketum secara langsung adalah kerinduan advokat didaerah selama ini. Perubahan AD akan mencegah cara pemilihan ketum peradi secara tidak fair.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)