Munas Beri Mandat OSO Jadi Formatur Tunggal Kepengurusan
A
A
A
JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura telah digelar. Munas yang digelar sejak Selasa 17 Desember 2019 kemarin itu menghasilkan sejumlah keputusan. (Baca juga:Wiranto Mundur dari Dewan Pembina, OSO: Jabatan Itu Tak Ada di Struktur)
Salah satunya, menetapkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2019-2024 secara aklamasi. "Memberikan mandat penuh kepada Bapak OSO selaku ketua terpilih sebagai formatur tunggal dengan tugas menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura periode 2019-2024," ujar Ketua Panitia Munas III Partai Hanura Benny Ramdhani saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Munas juga memerintahkan DPP Partai Hanura untuk melakukan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). "Yang proses penyempurnaan baik substansi maupun redaksional diserahkan mandatnya kepada tim yang akan dibentuk, yang terdiri atas unsur DPP, DPD, dan DPC," kata Ketua DPP Partai Hanura ini. (Baca juga:Wiranto Mundur dari Dewan Pembina Hanura)
Kemudian, Munas juga memerintahkan Partai Hanura untuk melakukan langkah-langkah strategis lima tahun ke depan melalui rebranding, restrukturisasi, revitalisasi, reorganisasi, dan reaktualisasi. "Yang diharapkan berdampak kuat, konsolidasi internal secara ideologis maupun struktural, dan konsolidasi eksternal melalui kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan penggalangan kelompok strategis masyarakat khususnya kaum muda milenial," tuturnya.
Terakhir, mendorong pengarusutamaan kader Partai Hanura untuk dicalonkan sebagai kepala daerah dalam rangka menghadapi Pilkada 2020. "Dengan tetap membuka ruang bagi kader non partai Hanura, yang punya rekam jejak pro rakyat, bersih dan antikorupsi," katanya.
Salah satunya, menetapkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2019-2024 secara aklamasi. "Memberikan mandat penuh kepada Bapak OSO selaku ketua terpilih sebagai formatur tunggal dengan tugas menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura periode 2019-2024," ujar Ketua Panitia Munas III Partai Hanura Benny Ramdhani saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Munas juga memerintahkan DPP Partai Hanura untuk melakukan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). "Yang proses penyempurnaan baik substansi maupun redaksional diserahkan mandatnya kepada tim yang akan dibentuk, yang terdiri atas unsur DPP, DPD, dan DPC," kata Ketua DPP Partai Hanura ini. (Baca juga:Wiranto Mundur dari Dewan Pembina Hanura)
Kemudian, Munas juga memerintahkan Partai Hanura untuk melakukan langkah-langkah strategis lima tahun ke depan melalui rebranding, restrukturisasi, revitalisasi, reorganisasi, dan reaktualisasi. "Yang diharapkan berdampak kuat, konsolidasi internal secara ideologis maupun struktural, dan konsolidasi eksternal melalui kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan penggalangan kelompok strategis masyarakat khususnya kaum muda milenial," tuturnya.
Terakhir, mendorong pengarusutamaan kader Partai Hanura untuk dicalonkan sebagai kepala daerah dalam rangka menghadapi Pilkada 2020. "Dengan tetap membuka ruang bagi kader non partai Hanura, yang punya rekam jejak pro rakyat, bersih dan antikorupsi," katanya.
(cip)