Tahap Administrasi, 745.767 Peserta Dinyatakan Tak Lolos Seleksi

Rabu, 18 Desember 2019 - 06:46 WIB
Tahap Administrasi,...
Tahap Administrasi, 745.767 Peserta Dinyatakan Tak Lolos Seleksi
A A A
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus berlangsung. Hingga kemarin sore sebanyak 477 instansi pemerintahan telah mengumumkan peserta yang lolos maupun tidak lolos tahap pertama rangkaian seleksi CPNS tersebut.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negera (BKN) dari total 4.197.218 orang pelamar sebanyak 3.123.173 dinyatakan memenuhi syarat. “Dan sebanyak 745.767 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Jumlah ini masih akan berubah terus karena ada 75 instansi belum mengumumkan hasil seleksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono saat dihubungi, kemarin.

Dia mengatakan dari 745.767 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebanyak 165.975 pelamar mengajukan sanggahan. Seperti diketahui jika instansi sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi maka masa sanggah langsung dibuka. “Ketika sudah mengumumkan itu mereka harus sudah siap menerima sanggahan dari pelamar. Yang sudah menyanggah ada 165.975,” ungkapnya.

Paryono mengatakan bahwa tindaklanjut sanggahan dari pelamar tidak akan memakan waktu lama. Hal ini terbukti saat ini sudah ada 53.467 sanggahan yang diverifikasi oleh instansi. “Sudah banyak yang melakukan verifikasi. Ini bisa cepat karena sebelumnya sudah diverifikasi kemudian begitu ada sanggahan tinggal dilihat filenya lagi lalu diverifikasi ulang. Tidak lama. Lebih mudah verifikasi yang kedua,” jelasnya.

Menurutnya selama masa sanggah tidak akan ada pertemuan fisik antara pelamar dan verifikator. Dia mengatakan setelah mendapat sanggahan, verifikator tinggal mencocokkan dokumen yang masuk dengan persyaratan yang ada saja. “Tidak akan ada pertemuan fisik. Verifikator hanya tinggal membuka apa saja yangh disanggah. Dicocokan lagi. Jadi nanti tahu apakah pelamar yang salah atau verifikator,” katanya.

Dia mengatakan dnegan adanya masa sanggah maka pelamar akan mendapat kejelasan mengapa tidak memenuhi persyaratan. Perlu diketahui bahwa masa sanggah adalah hal baru dalam seleksi CPNS. “Tahun lalu tdiak ada masa sanggah. Tahunya memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Nah dulu kan bingung kenapa tidak memenuhi syarat. Kalau sekarang jadi lebih tahu dimana salahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut untuk dia meminta agar instansi yang belum melakukan pengumuman agar segera menuntaskan proses verifikasi. Dia menyebut ada beberapa instansi meminta waktu tambahan sehingga belum dapat melakukan pengumuman seleksi administrasi.
“Harusnya tanggal 16 terakhir. Kan dikasih waktu 12-16. Ada yang belum selesai verifikasi dan minta perpanjangan. Ini jangan lam-lama lah ya. Paling satu sampai tiga hari lah. BKN sudah sussun jadawal bahwa Januari sampai Februari sudah dimulai seleksi kompetensi dasar,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto mengingatkan agar jangan sampai terjadi upaya penyogokan dan pungli dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). "Saya ingatkan betul-betul. Anda harus percaya kepada diri sendiri. Jangan percaya janji orang lain," pinta Bambang saat melakukan sidak seleksi penerimaan pegawai Kemenkumham di Denpasar, Bali, kemarin. (Dita Angga/Chusnu Muhammad)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6797 seconds (0.1#10.140)