Polri Wacanakan Pembentukan Bahumas, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Senin, 16 Desember 2019 - 15:55 WIB
Polri Wacanakan Pembentukan Bahumas, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
A
A
A
JAKARTA - Polri sedang mematangkan konsep rencana kenaikan status Divisi Hubungan Masyarakat menjadi Badan Humas.
Badan itu nantinya disebut sebagai Kepala Badan Humas (Kabahumas). Posisi tersebut akan diisi oleh jenderal polisi berbintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).
"Saya selaku Kadiv Humas diperintahkan Kapolri mengembangkan divisi humas menjadi badan humas. Otomatis kalau badan akan dipimpin bintang tiga. Saya sudah langsung berlari kencang melaksanakna perintah Pak kapolri," tutur Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 16 Desember 2019.
Menurut dia, tim penyusun naskah akademik sudah selesai dibahas dan sudah diserahkan ke Kapolri. Kemudian Kapolri memerintahkan kembali Asisten Perencanaan (Asrena) dan tim untuk mengkaji lebih lanjut.
Nanti kalau disetujui kata dia Kabahumasnya akan berpangkat bintang tiga dan akan ada Wakabahumas dan enam pati bintang satu.
Di bawahnya nanti ada kepala biro (karo) ada dua karo. Karo enmin dan Karo Binops. Intinya humas bukan lagi bantuan fungsi utama tapi jadi fungsi utama.
"Ini masih panjang karena harus disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara," tuturnya.
Badan itu nantinya disebut sebagai Kepala Badan Humas (Kabahumas). Posisi tersebut akan diisi oleh jenderal polisi berbintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).
"Saya selaku Kadiv Humas diperintahkan Kapolri mengembangkan divisi humas menjadi badan humas. Otomatis kalau badan akan dipimpin bintang tiga. Saya sudah langsung berlari kencang melaksanakna perintah Pak kapolri," tutur Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 16 Desember 2019.
Menurut dia, tim penyusun naskah akademik sudah selesai dibahas dan sudah diserahkan ke Kapolri. Kemudian Kapolri memerintahkan kembali Asisten Perencanaan (Asrena) dan tim untuk mengkaji lebih lanjut.
Nanti kalau disetujui kata dia Kabahumasnya akan berpangkat bintang tiga dan akan ada Wakabahumas dan enam pati bintang satu.
Di bawahnya nanti ada kepala biro (karo) ada dua karo. Karo enmin dan Karo Binops. Intinya humas bukan lagi bantuan fungsi utama tapi jadi fungsi utama.
"Ini masih panjang karena harus disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara," tuturnya.
(dam)