Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Formasi Dosen Sepi Peminat
A
A
A
JAKARTA - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah berjalan. Namun, dari sekian banyak formasi yang dibuka pemerintah, ada sejumlah formasi yang hingga kini sepi peminat. Bahkan tidak ada satu pun pelamar yang berminat.
Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), formasi yang belum ada pelamar tersebut antara lain dosen Arkeologi, dosen Asas-Asas Kebudayaan Islam, dosen Bahasa Pali, dosen Diksi, dosen Etnomusikologi, dosen Hadits Ahkam, dosen Ilmu Jiwa Pendidikan, dosen Keterampilan Menggambar dan Prakarya, dosen Manajemen Haji dan Umrah, dan dosen Manajemen Organisasi Dakwah.
“Saya lihat memang yang kosong sebagian besar adalah dosen. Dan itu masih dibuka pendaftarannya sampai 7 Desember, tidak salah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro (Karo) Humas BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi kemarin. Berdasarkan data BKN sampai kemarin pukul 15.43 WIB, terdapat 5.048.151 pelamar yang sudah membuat akun. Sementara 4.415.967 sudah mengisi formulir.
Dan 4.158.140 di antaranya telah menuntaskan proses pendaftaran. Dia menduga masih belum ada pelamar karena kualifikasi pendidikan untuk formasi tersebut sangatlah jarang. Di sisi lain kemungkinan disebabkan kurangnya peminat untuk menjadi dosen. “Itu sangat jarang. Misalnya Arkeologi, Bahasa Pali. Lalu, dosen Hadist Ahkam. Jadi memang spesifik. Lulusannya mungkin sedikit, peminatnya juga sedikit. Supply kurang dan demand-nya juga sedikit,” paparnya.
Ridwan mengatakan, instansi harus bergerak aktif untuk menjaring pelamar. Dia menyebut ada instansi yang melakukan promosi dengan memasang iklan di media online. “Ada instansi yang gencar menginfokan formasi mana saja yang kosong. Kalau tidak salah, Universitas Terbuka itu buat promosi di salah satu media online. Jadi kami menyarankan promosikan formasi yang masih kosong. Ada 50-an instansi yang akan tutup mulai besok (hari ini) sampai tanggal 7 Desember,” ungkapnya.
Ditanyakan apakah ada kebijakan khusus untuk formasi yang masih kosong, Ridwan belum dapat memastikan itu. Dia mengatakan memang ada jabatan yang bisa dilakukan pergeseran dan ada pula yang tidak. “Kalau kosong, jadi akan tetap kosong kalau memang tidak bisa dilakukan pergeseran. Tapi, saya rasa ini bisa jadi peluang dosen diisi oleh PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” jelasnya.
Sekretaris Deputi (Sesdep) Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Mudzakir mengatakan, kekosongan formasi akan dibahas di panitia seleksi (pansel) CPNS. Dalam pansel nanti akan dibahas tindak lanjut terkait hal tersebut. “Akan didalami apakah akan dibuka dalam kesempatan berikutnya atau dibiarkan. Akan didalami persoalan. Saat ini masih dalam proses,” ucapnya.
Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengakui untuk mengisi formasi dosen perguruan tinggi mengalami kesulitan. Dia mengatakan, UI pun pernah mengalami formasi tidak ada yang melamar.
“Kami pernah ada dua prodi tidak ada pelamarnya. Jadi memang agak susah untuk mengisi formasi dosen. Belum lagi kami, perguruan tinggi, dihadapkan yang pensiun banyak dan formasi yang ditetapkan dari Dikti kurang dari kebutuhan,” katanya.
Lina menyebut ada beberapa penyebab formasi dosen jarang diminati. Satu di antaranya karena kompetensi untuk menjadi dosen bersifat khusus. Pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan minimal S-2.
“Kan syarat dosen minimal S-2, beda posisi CPNS yang lainnya yang cukup S-1. Apalagi, untuk bidang ilmu yang tidak banyak seperti Arkeologi. Kalaupun ada lulusannya, pasti sudah kontrak dengan tempat lain. Dan biasanya yang mau menjadi dosen itu karena sudah ada passion,” ucapnya.
Selain itu, antara pekerjaan dengan remunerasi tidaklah seimbang. Lina menyebut untuk menjadi dosen harus memenuhi Tri Darma Perguruan Tinggi. Tanpa itu, sertifikasi dosen tak akan diberikan. “Jadi, remunerasi dosen tidak seperti yang dibayangkan sehingga banyak yang berpikir untuk apa menjadi dosen,” tandasnya.
Ditanyakan apakah perlu dikeluarkan afirmasi kebijakan, Lina menyebut hal tersebut tidaklah mudah sebab tidak mungkin standar diturunkan untuk merekrut dosen. “Mau afirmasi seperti apa? Tidak mungkin syarat diturunkan. Dan, tidak boleh banting standar kualitas. Jadi saya pikir memang solusinya adalah rekrutmen dosen cukuplah PPPK, tidak harus CPNS,” paparnya.
Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), formasi yang belum ada pelamar tersebut antara lain dosen Arkeologi, dosen Asas-Asas Kebudayaan Islam, dosen Bahasa Pali, dosen Diksi, dosen Etnomusikologi, dosen Hadits Ahkam, dosen Ilmu Jiwa Pendidikan, dosen Keterampilan Menggambar dan Prakarya, dosen Manajemen Haji dan Umrah, dan dosen Manajemen Organisasi Dakwah.
“Saya lihat memang yang kosong sebagian besar adalah dosen. Dan itu masih dibuka pendaftarannya sampai 7 Desember, tidak salah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro (Karo) Humas BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi kemarin. Berdasarkan data BKN sampai kemarin pukul 15.43 WIB, terdapat 5.048.151 pelamar yang sudah membuat akun. Sementara 4.415.967 sudah mengisi formulir.
Dan 4.158.140 di antaranya telah menuntaskan proses pendaftaran. Dia menduga masih belum ada pelamar karena kualifikasi pendidikan untuk formasi tersebut sangatlah jarang. Di sisi lain kemungkinan disebabkan kurangnya peminat untuk menjadi dosen. “Itu sangat jarang. Misalnya Arkeologi, Bahasa Pali. Lalu, dosen Hadist Ahkam. Jadi memang spesifik. Lulusannya mungkin sedikit, peminatnya juga sedikit. Supply kurang dan demand-nya juga sedikit,” paparnya.
Ridwan mengatakan, instansi harus bergerak aktif untuk menjaring pelamar. Dia menyebut ada instansi yang melakukan promosi dengan memasang iklan di media online. “Ada instansi yang gencar menginfokan formasi mana saja yang kosong. Kalau tidak salah, Universitas Terbuka itu buat promosi di salah satu media online. Jadi kami menyarankan promosikan formasi yang masih kosong. Ada 50-an instansi yang akan tutup mulai besok (hari ini) sampai tanggal 7 Desember,” ungkapnya.
Ditanyakan apakah ada kebijakan khusus untuk formasi yang masih kosong, Ridwan belum dapat memastikan itu. Dia mengatakan memang ada jabatan yang bisa dilakukan pergeseran dan ada pula yang tidak. “Kalau kosong, jadi akan tetap kosong kalau memang tidak bisa dilakukan pergeseran. Tapi, saya rasa ini bisa jadi peluang dosen diisi oleh PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” jelasnya.
Sekretaris Deputi (Sesdep) Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Mudzakir mengatakan, kekosongan formasi akan dibahas di panitia seleksi (pansel) CPNS. Dalam pansel nanti akan dibahas tindak lanjut terkait hal tersebut. “Akan didalami apakah akan dibuka dalam kesempatan berikutnya atau dibiarkan. Akan didalami persoalan. Saat ini masih dalam proses,” ucapnya.
Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengakui untuk mengisi formasi dosen perguruan tinggi mengalami kesulitan. Dia mengatakan, UI pun pernah mengalami formasi tidak ada yang melamar.
“Kami pernah ada dua prodi tidak ada pelamarnya. Jadi memang agak susah untuk mengisi formasi dosen. Belum lagi kami, perguruan tinggi, dihadapkan yang pensiun banyak dan formasi yang ditetapkan dari Dikti kurang dari kebutuhan,” katanya.
Lina menyebut ada beberapa penyebab formasi dosen jarang diminati. Satu di antaranya karena kompetensi untuk menjadi dosen bersifat khusus. Pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan minimal S-2.
“Kan syarat dosen minimal S-2, beda posisi CPNS yang lainnya yang cukup S-1. Apalagi, untuk bidang ilmu yang tidak banyak seperti Arkeologi. Kalaupun ada lulusannya, pasti sudah kontrak dengan tempat lain. Dan biasanya yang mau menjadi dosen itu karena sudah ada passion,” ucapnya.
Selain itu, antara pekerjaan dengan remunerasi tidaklah seimbang. Lina menyebut untuk menjadi dosen harus memenuhi Tri Darma Perguruan Tinggi. Tanpa itu, sertifikasi dosen tak akan diberikan. “Jadi, remunerasi dosen tidak seperti yang dibayangkan sehingga banyak yang berpikir untuk apa menjadi dosen,” tandasnya.
Ditanyakan apakah perlu dikeluarkan afirmasi kebijakan, Lina menyebut hal tersebut tidaklah mudah sebab tidak mungkin standar diturunkan untuk merekrut dosen. “Mau afirmasi seperti apa? Tidak mungkin syarat diturunkan. Dan, tidak boleh banting standar kualitas. Jadi saya pikir memang solusinya adalah rekrutmen dosen cukuplah PPPK, tidak harus CPNS,” paparnya.
(don)