KKP Siapkan Perpres Teluk Benoa Jadi Kawasan Konservasi Maritim

Sabtu, 30 November 2019 - 11:33 WIB
KKP Siapkan Perpres...
KKP Siapkan Perpres Teluk Benoa Jadi Kawasan Konservasi Maritim
A A A
JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya membantah akan merevisi aturan yang dibuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal pembatalan reklamasi Teluk Benoa.

"Langkah yang akan dilakukan yaitu sedang disiapkan draf Peraturan Presiden (Perpres) soal Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. Di dalam aturan itu, akan memperkuat Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim," ujarnya.

Sikap KKP ini merupakan respons terhadap pengaduan masyarakat Bali kepada Komisi IV DPR pada Kamis 28 November 2019. Sejumlah tokoh dan ketua adat Bali meminta DPR mendorong pemerintah agar tidak mencabut keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan era Susi Pudjiastuti yang membatalkan reklamasi Teluk Benoa di Kabupaten Badung, Bali.

Sebaliknya, DPR diminta mendesak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memperkuat penetapatan Teluk Beno sebagai kawasan konservasi maritim.

"Kami gelisah karena ada wacana keputusan yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan soal penetapan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim, mau direvisi. Kami warga Bali telah menolak Teluk Benoa direklamasi. Makanya, kami minta Komisi IV DPR memperkuat keputusan menteri, menjadi keputusan presiden," kata Wayan Loka, Ketua Adat Serangan, ketika berdialog dengan Komisi IV DPR di Bali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/11/2019).

Menurut Wayan, masyarakat adat Bali senang ketika lahir Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46 Tahun 2019 yang menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim di Pulau Bali.

Keputusan itu, membatalkan rencana Teluk Benoa yang akan direklamasi untuk kepentingan bisnis. Namun, Wayan mengaku kembali gelisah karena ada wacana aturan itu akan direvisi.

Selain Wayan Loka, ketua adat lainnya yang hadir di acara tersebut menyatakan sikap senada. Merela menolak reklamasi di Telok Benoa. Antara lain Ketua Adat Bualu, Jimbaran, Tanjung Benoa, Kedonganan, Kelam, Kuta, Pemogan, Kepaon, Pedungan dan Sesehan.

Rencana reklamasi Teluk Benoa telah ramai ditolak warga Bali. Penolakan itu muncul setelah adanya rencana reklamasi teluk itu pada 2014 silam. Namun warga menolaknya.

Menanggapi aspirasi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan warga Bali. "Komisi IV akan memperkuat dan mendorong agar keputusan menteri yang menetapkan Teluk Benoa sebagai konservasi maritim menjadi peraturan presiden, sehingga payung hukumnya semakin kuat," kata Dedi.

Dedi melanjutkan, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah harus selaras dengan keseimbangan alam, yang menjadi dasar kebutuhan kehidupan manusia.

"Masukan-masukan itu, dari pakar sudah biasa, makanya kami ingin mendengar narasi dari tokoh adat yang lebih hidup," kata Dedi, terkit pertemuan dengan tokoh adat Bali.

Anggota DPR Soetrisno menambahkan, Komisi IV harus membuat rekomendasi agar reklamasi teluk Benoa harus dibatalkan. Dengan rekomendasi itu, pemerintah harus menaatinya.
(cip)
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Memperkuat Ketahanan...
Memperkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat Melalui Perikanan Tangkap dan Budidaya
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved