Guru Ngaji di Jateng Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 29 November 2019 - 21:14 WIB
Guru Ngaji di Jateng...
Guru Ngaji di Jateng Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jateng tidak saja memberikan insentif setiap bulannya kepada para guru ngaji, guru madrasah diniyah dan TPQ, tetapi juga memberikan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, pekerjaan guru madin, ngaji dan TPQ juga rawan terhadap kecelakaan. Sehingga dibutuhkan perlindungan ketenagakerjaan dan hal itu menjadi tugas Pemprov Jateng.

"Ini upaya kami agar guru ngaji, guru madin dan TPA bisa meningkatkan tugasnya membentuk karakter bangsa," kata Taj Yasin saat menerima Deputi Direktur Wilayah Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat di ruang kerjanya, Jumat (29/11/2019).

Suwilwan menjelaskan, premi per bulan yang wajib dibayarkan oleh para guru ngaji, madin dan TPQ yang menerima insentif senilai Rp 8.100 selama satu tahun. Ada sebanyak 169 ribu guru ngaji, madin dan TPQ pada 2019 dan 211 ribu pada 2020.

"Perlindungan yang kami berikan berupa kecelakaan kerja dan meninggal. Semoga ini menjadi kerjasama yang baik bagi kami dan Pemprov Jateng," kata Suwilwan yang saat audiensi dengan Wagub juga didampingi Kepala Biro Kesra Setda Jateng, Imam Maskur.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY menyerahkan satu unit mobil Totota Innova Reborn tipe Q kepada Pemprov Jawa Tengah yang berhasil mempertahankan sebagai provinsi terbaik pada Paritrana Award 2018.

Suwilwan menyebutkan ada beberapa penilaian menonjol yang dimiliki Jawa Tengah jika dibandingkan provinsi lain seperti regulasi dan kebijakan yang mendorong tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga komitmen Gubernur Jateng.

"Panitia juga melihat sejauh mana penerapan regulasi tersebut di lapangan, karena akan dikaitkan juga soal kepesertaan. Kalau penilaiannya dilakukan oleh panitia yang berasal dari lintas kementerian seperti Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, unsur praktisi, dan pakar kebijakan sosial. Bagi daerah yang masuk seleksi tujuh besar, maka panitia melakukan wawancara kepada kepala daerahnya dan Pak Gubernur Jawa Tengah berkenan meluangkan waktu untuk diwawancarai. Ini menjadi penilaian tersendiri karena nenjadi komitmen kepala daerahnya," tandas Suwilwan.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)