Tangkal Ideologi Asing lewat Penguatan Pemahaman Pancasila

Rabu, 27 November 2019 - 15:58 WIB
Tangkal Ideologi Asing...
Tangkal Ideologi Asing lewat Penguatan Pemahaman Pancasila
A A A
JAKARTA - Reformasi yang telah berjalan selama dua dekade berperan dalam melakukan proses restrukturisasi politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Tetapi di balik itu reformasi memiliki dampak lain, yaitu munculnya fenomena lunturnya nilai dan norma tentang masa lalu. Salah satunya yang paling berbahaya adalah lunturnya nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa.

Hal tersebut dinilai dapat mengakibatkan kekosongan ideologi bangsa yang ironisnya menjadi rentan terhadap serangan ideologi asing.

“Untuk menghindari hal tersebut, yang harus dilakukan adalah penguatan kembali pemahaman dan pengamalan Pancasila kepada masyarakat,” ujar peneliti dari Pusat Studi Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara, Indah Pangestu Amaritasari MA, di Jakarta, Selasa 26 November 2019.

Indah mengatakan perlunya mencari penyebab lunturnya nilai-nilai Pancasila. Hal itu penting untuk mencari solusi guna penguatan kembali Pancasila. Dengan demikian, tidak ada ideologi lain yang masuk, apalagi sampai mengajarkan ekstremisme.

“Lunturnya nilai Pancasila adalah ketika ada nilai lain yang dirasa lebih dapat diterima secara umum. Ini harus diwaspadai apalagi jika kemudian mengarah pada ekstremisme. Cara mencegah hal itu tentu melalui pendidikan yang paling mendasar yaitu pada keluarga,” katanya.

Menurut dia, penguatan dan pengamalan Pancasila yang dimulai dari keluarga akan sangat efektif. Apalagi didukung penguatan wawasan kebangsaan kepada masyarakat khususnya kalangan milenial yang rentan dengan penyebaran ekstremisme.

“Kalangan milenial sangat familiar dengan digital dan siber. Artinya dalam memperkuat wawasan kebangsaan kepada mereka harus memperhatikan pengunaan media-media ini termasuk misalnya pelibatan influencer media di dalamnya,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, penting juga untuk melindungi kelompok yang rentan terpapar oleh ideologi lain. “Justru penekanannya adalah pada aspek pelindungan bagi kelompok yang rentan terkena paham radikal. Mereka bisa saja tergerak menjadi ekstremis kekerasan dan melanggar hukum ketika ada faktor-faktor yang dapat mempengaruhi hal tersebut. Harus terus kita tanamkan wawasan kebangsaan kepada mereka-mereka ini,” katanya.

Menurut dia, penguatan wawasan kebangsaan peran pemerintah sangan penting apalagi untuk melawan penyebaran paham ekstremisme. Dukungan masyarakat juga sangat vital dalam berkolaborasi berkolaborasi membangun strategi dan melaksanakannya bersama dalam mengantisipasi ideologi ekstrimisme berbasis kekerasan yang mungkin mengarah pada terorisme.

Dia menjelaskan, saat ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus menguatkan perannya dalam penanggulangan ekstrimisme dan terorisme di tanah air. Untuk hal ini BNPT melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga masyarakat untuk menyusun Rencana Aksi Nasional Penaggulangan Ekstrimisme Yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE).

“RAN PE ini adalah rencana disusun sebagai bagian dari solusi mengatasi masalah yang berhubungan dengan terorisme itu sendiri. Dan ini di inisiasi sejak tahun 2017 dan juga melibatkan K/L serta masyarakat sipil. Karena intisari dari rencana aksi ini adalah the whole government approach dan the whole society approach dan itu kita lakukan dalam penyusunan rencana aksi ini,” ujar Indah yang juga salah satu tim ahli penyusunan RAN PE ini.

Indah menyampaikan bahwa RAN PE yang disusun saat ini awalnya mengusung empat pilar utama dengan masukan dari berbagai pihak, yaitu pencegahan yang di antaranya kesiapsiagaan, kontraradikalisasi, deradikalisasi dan perlindungan. Kemudian di pilar berikutnya memasukkan deradikalisasi itu sendiri. Kemudian pilar ketiga adalah penegakan hukum, penguatan kerangka legislasi. Pilar keempat adalah kemitraan dan kerja sama internasional.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)